
Infokaltim.id, Samarinda– Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Novi Marinda Putri sebut keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemilihan terbuka merupakan hal yang tepat.
Sebab menurutnya, hal ini berkaitan dengan mempertahankan sistem yang proposional.
Novi mengatakan masyarakat wajib mengetahui siapa yang dipilih dan profil dari calon yang akan menampung aspirasinya.
Bagaimana pun yang mencalonkan sebagai legislatif akan membawa aspirasi dari masyarakat langsung, sehingga mengetahui wujud dan latar belakang dari calon legislatif.
Karena nasib masyarakat tergantung pada usulan dan kebijakan yang akan diputuskan para wakil rakyat.
“Jadi masyarakat juga bisa lebih tahu dan bisa menelusuri siapa nih calon legislatifnya,” ungkapnya, Minggu (09/07/2023).
Novi juga menjelaskan secara bahwa demokrasi atau sistem pemilihan langsung ini tak terlepas dari perjuangan sejak masa reformasi.
Hal ini yang dari dahulu di cita-citakan oleh masyarakat agar mampu diakomodir aspirasinya. Pemilihan langsung dan terbuka merupakan kesempatan bagi masyarakat untuk menentukan nasibnya, sehingga keputusan MK tersebut sudah sangat tepat.
Ia menjelaskan bahwa perubahan yang telah dicapai merupakan perjuangan rakyat, sehingga jikapun terdapat perubahan sebaiknya tidak mencederai perjuangan tersebut.
Khususnya hak-hak yang bersifat demokratis, karena hal tersebut merupakan satu-satunya pintu rakyat untuk didengar.
“kalaupun harus diubah jangan sampai mencederai reformasi yang sudah kita jalani,” pungkasnya.
[ Anr | Ard | Ads ]