Infokaltim.id, Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Viktor Yuan memberikan informasi terkini mengenai perkembangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang desa wisata yang sedang dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Samarinda. Menurutnya, Raperda tersebut sudah memasuki tahap sosialisasi peraturan (Sosper).
“Pansus ini kan dibentuk kurang lebih 6 bulan, sehingga saya sudah tanda tangan nih untuk sosper,” ungkap Viktor Yuan saat diwawancarai wartawan di rumah jabatan Ketua DPRD Kota Samarinda.
Politisi dari Fraksi Demokrat ini menjelaskan bahwa saat ini masih terjadi tarik ulur terkait anggaran untuk sosialisasi peraturan tersebut. “Nah tinggal menunggu nih, masih tarik ulur nih anggaran sosper,” tambahnya.
Viktor Yuan menyebutkan bahwa anggaran tersebut saat ini sedang dibahas dengan pihak pajak dan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD). “Yang hari ini tadi dibahas dengan pajak dengan BPKD,” jelasnya.
Raperda desa wisata ini merupakan salah satu langkah strategis Pemerintah Kota Samarinda dalam upaya meningkatkan potensi pariwisata di daerah. Dengan adanya regulasi khusus tentang desa wisata, diharapkan pengembangan sektor pariwisata di Kota Samarinda bisa lebih terarah dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Sebelumnya, Viktor Yuan juga menyoroti minimnya anggaran untuk sektor pariwisata yang hanya mendapatkan alokasi sebesar 4 miliar rupiah, jauh lebih kecil dibandingkan dengan anggaran untuk sektor olahraga yang mencapai 60 miliar rupiah.
Ia menilai bahwa ketimpangan anggaran tersebut menyebabkan sektor pariwisata tidak bisa berkembang secara signifikan.
Anggota DPRD Dapil 5 ini juga mengusulkan agar Dinas Pariwisata bisa dipisahkan dan berdiri sendiri seperti sebelumnya, agar pengelolaan sektor pariwisata bisa lebih fokus dan terarah.
“Kita akan bicara itu dengan Pak Wali Kota, supaya Dinas Pariwisata itu bisa berkantor sendiri, punya kepala Dinas Pariwisata sendiri seperti yang terdahulu, supaya konsentrasi. Apalagi dengan rancangan raperda desa wisata ini,” tegasnya.
Viktor Yuan menambahkan bahwa beberapa destinasi wisata di Kota Samarinda perlu mendapat perhatian khusus dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kota, DPRD, dan para penggiat wisata.
“Beberapa tempat destinasi wisata yang ada di kota Samarinda saya pikir perlu mendapat perhatian khusus dari pemerintah kota, dari stakeholder, dari DPRD kota dan dari penggiat-penggiat pariwisata yang lainnya,” pungkasnya.
Diharapkan dengan adanya Raperda tentang desa wisata ini, pengembangan sektor pariwisata di Kota Samarinda bisa menjadi lebih optimal dan memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian daerah.
[Arya|Anl|Adv]