Jumat, Juli 11, 2025
BerandaBeritaKomisi II DPRD Samarinda Selidiki Mekanisme Tukar Guling Aset Pemkot

Komisi II DPRD Samarinda Selidiki Mekanisme Tukar Guling Aset Pemkot

Infokaltim.id, Samarinda – Komisi II DPRD Kota Samarinda akan menyelidiki mekanisme tukar guling aset tanah Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi.

“Saya akan telusuri juga. Ini kan aset, jadi bukan pihak swasta yang membangun, tapi kan ditukar guling,” kata Iswandi.

Dalam wawancara tersebut, Iswandi menyebutkan bahwa Komisi II DPRD Samarinda akan memanggil Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) beserta Bendahara Kota untuk membahas masalah ini lebih lanjut.

“Katanya besok kalau tidak salah itu saya panggil di BKAD dengan Bapak Benda (Bendahara) itu ya. Kalau tidak salah itu besok” jelasnya.

Iswandi mengatakan bahwa pihaknya ingin mengetahui mekanisme tukar guling aset Pemkot tersebut. Komisi II juga akan memeriksa nilai ekonomis dari transaksi tersebut, termasuk perbandingan antara nilai tanah milik Pemkot dengan nilai aset yang ditukarkan.

“Gimana mekanisme tukar gulingnya bagaimana. Karena kita mau lihat juga aset tanah Pemkot itu berapa nilainya. Kemudian yang dibangun ini berapa. Baru nilai ekonomisnya bagaimana,” ujarnya.

Iswandi mempertanyakan aspek keuntungan dari transaksi tersebut. Menurutnya, perlu ditelusuri lebih lanjut apakah transaksi itu benar-benar menguntungkan Pemkot Samarinda atau tidak.

“Nah sekarang logika sederhananya tidak mungkin pengusaha mau, pasti ada hitungannya. Tidak mungkin sembarangan akan terjadi suatu transaksi kalau tidak ada nilai ekonomis. Nah ini harus kita telusuri dulu,” tegas Iswandi.

Selain itu, Iswandi juga menyoroti aspek legal dari proses tukar guling tersebut, khususnya apakah DPRD Samarinda telah dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan sebagaimana diatur dalam peraturan.

“Kalau peraturannya harus diketahui DPRD, gak butuh tukar guling seperangkat itu. Selama ini teman-teman di DPRD ada dikasih tahu nggak?” tanyanya.

Meski demikian, Iswandi mengakui bahwa sebagai anggota DPRD baru, pihaknya perlu berhati-hati dalam memberikan komentar, mengingat transaksi tersebut mungkin telah diproses sebelum mereka dilantik.

“Kita kan baru dilantik beberapa bulan lalu, mungkin kejadiannya sudah diproses sebelum kita dilantik, kita nggak tahu juga. Makanya saya nggak terlalu berani berkomentar yang takut salah-salah juga nantinya,” pungkasnya.

Komisi II DPRD Samarinda akan terus mengawal proses penyelidikan terhadap mekanisme tukar guling aset Pemkot tersebut untuk memastikan bahwa transaksi tersebut telah dilakukan sesuai prosedur dan menguntungkan Pemerintah Kota Samarinda.

[Arya|Anl|Ads]

RELATED ARTICLES

Most Popular