Infokaltim.id Tenggarong- Komisi III DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Multi Harapan Utama (MHU) dan PT ABK Group di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kukar, Senin (29/07/2024).
Rapat ini dihadiri oleh perwakilan kedua perusahaan, Pemerintah Desa Purwajaya, Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), serta sejumlah Anggota Komisi III DPRD Kukar.
RDP ini bertujuan untuk membahas program kerja dan membangun kerja sama yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat Desa Purwajaya.
Ahmad Yani, Anggota Komisi III DPRD Kukar, memimpin rapat dan membuka diskusi dengan menekankan pentingnya sinergi antara perusahaan dan masyarakat lokal dalam mendukung pembangunan daerah.
Dalam rapat tersebut, berbagai usulan dan masukan dari perwakilan desa dan perusahaan dibahas untuk mencari solusi terbaik dalam meningkatkan kerja sama.
“Perusahaan memiliki peran penting di berbagai lini, sehingga perlu adanya kerja sama yang kontinu dan harmonis. Jika perlu, kerja sama ini bisa menjadi role model bagi daerah lain,” ujar Ahmad Yani.
Yani berharap perusahaan tidak hanya fokus pada kegiatan bisnis, tetapi juga berperan aktif dalam meningkatkan kesejahteraan warga sekitar.
“Kesuksesan perusahaan dinilai dari bagaimana mereka bisa sukses bekerja sama dengan desa, termasuk dengan badan usaha milik desa,” sambungnya.
Ia menekankan, pertemuan ini diharapkan dapat meningkatkan hubungan harmonis dan produktif antara perusahaan dan warga Desa Purwajaya.
Kata dia, Keberadaan perusahaan harus bisa menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat sekitar.
“Kami berharap masyarakat menjadi sejahtera, pendapatan asli desa meningkat, dan ekonomi masyarakat bisa bangkit,” pungkasnya.
[Adv|DPRD Kukar]