Komisi III DPRD Samarinda Gelar Sosialisasi Raperda tentang Pengupasan dan Pematangan Lahan

Suasana Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Mujianto saat melakukan sosialisasi Raperda tentang Cara Pengupasan, Pengendalian Galian dan Pematangan Lahan. (infokaltim.id/Ist).

Infokaltim.id, Samarinda- Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Mujianto menggelar sosialisasi dan penyebarluasan Rencangan Peraturan Daerah tentang Cara Pengupasan, Pengendalian Galian dan Pematangan Lahan.

Mujianto menyebutkan Raperda tersebut merupakan inisiasi pihak Komisi III DPRD Samarinda, sehingga pihaknya melakukan sosialisasi termasuk menyerap aspiarasi dan masukan dari masyarakat.

“Raperda ini merupakan jawaban dari semua permasalahan di Samarinda yang nampaknya lahan-lahan dikupas hampir semua pinggiran perkotaan ini, banyak masalah yang timbul akibat aktivitas galian dan pematangan lahan,” ujarnya.

Dalam sosialisasi raperda tersebut dirinya bersama warga pun berkesempatan untuk buka puasa bersama (bukber). Pelaksanaan sosialisasi tersebut berjalan lancar.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Samarinda tersebut mengapresiasi para warga yang telah antusias dan menyempatkan diri untuk mengikuti kegiatan sosialisasi raperda tersebut.

“Terima kasih untuk tuan rumah dan seluruh warga serta elemen masyarakat, atas sambutan dan antusiasmenya. Semoga diberi keberkahan untuk kita semua. Dan semoga kita semua dapat berjumpa kembali di bulan suci ramadhan tahun depan,” harapnya.

[Ard|Ads]

Exit mobile version