
Infokaltim.id, Samarinda – Komisi III DPRD Kota Samarinda menyoroti antrian Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah tempat Pengisian Bahan Bakar Minyak Umum (SPBU).
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Achmad Sukamto, mengatakan pihaknya terus melakukan upaya agar permasalahan antrian BBM ini tidak berlarut-larut.
Persoalan antrean di fasilitas layanan publik seperti SPBU maupun distribusi bahan bakar kerap menjadi sorotan warga, khususnya menjelang musim tertentu ketika permintaan meningkat. DPRD menilai persoalan semacam ini perlu penanganan cepat agar tidak menimbulkan keresahan masyarakat lebih lanjut.
Komisi III berkomitmen mengawal proses ini hingga tuntas, termasuk memastikan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan normal kembali.
“Kita akan pastikan pelayanan kepada masyarakat kembali berjalan normal,” pungkasnya.
Dia menilai kelangkaan BBM sangat berdampak pada aktivitas ekonomi masyarakat sehingga hal ini tidak boleh dibiarkan begitu saja.
Tentu DPRD Samarinda mendorong agar masalah ini segera diselesaikan oleh Pertamina sehingga masyarakat tidak terhambat dalam melakukan aktivitasnya.
“Termasuk antrian panjang juga sangat berdampak pada orang lain, jadi semua pasti ada masalah. Kami mendorong supaya kelangkaan BBM ini segera tuntas,” ungkapnya.
Selain itu, kata Sukamto, bahwa adanya permainan kuota maupun di SPBU dan termasuk pengetap atau penimbunan BBM agar segera ditindak oleh pihak penegak hukum.
“Di lapangan semua masalah itu ada, untuk mengantisipasi ini maka kami mendorong agar pihak penegak hukum segera mengusut tuntas,” tegasnya.
[ard|anl|ads]
