Rabu, Oktober 14, 2026
BerandaBeritaKomisi IV DPRD Samarinda Dorong Optimalisasi Perda P4GN dan Penganggaran Nyata

Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Optimalisasi Perda P4GN dan Penganggaran Nyata

Infokaltim.id, Samarinda – DPRD Kota Samarinda menilai penyebaran serta penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di Kota Samarinda perlu menjadi perhatian serius.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti mengatakan, ancaman barang haram ini kini telah merambah seluruh lini kehidupan, mulai dari anak usia sekolah hingga lansia, dari kalangan tidak mampu hinggap berpendidikan tinggi.

Menanggapi kondisi tersebut, Puji mendorong langkah konkrit lintas sektor untuk menyelamatkan masa depan generasi muda.

Ia menegaskan pentingnya mengoptimalisasi implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Menurutnya, sosialisasi Perda ini harus terus diperluas ke seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga lapisan masyarakat terbawah.

“Ini adalah tanggung jawab bersama. Baik masyarakat, OPD, pemerintah daerah, hingga lembaga legislatif harus bergerak serentak,” ujar Puji, Selasa (13/10/2026).

Lebih lanjut ia menjelaskan di sektor pendidikan, Komisi IV menyoroti pentingnya pencegahan dini bagi para pelajar.

Eedukasi P4GN disarankan terintegrasi secara fleksibel melalui kegiatan ekstrakurikuler, penguatan peran guru Bimbingan Konseling (BK), optimalisasi Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), serta penyisipan materi pada mata pelajaran relevan seperti PJOK, Biologi, dan Pendidikan Pancasila.

Selain itu, sinergi juga diperluas hingga ke tingkat akar rumput melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) yang memiliki jaringan hingga ke tingkat RT.

“Ini harus kita gerakkan agar masyarakat peka dan tahu potensi ancaman di lingkungannya,” tegasnya.

Legislator Partai Demokrat ini juga menyoroti keterbatasan anggaran yang dihadapi Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda. Sebagai daerah dengan tingkat kasus narkoba yang cukup tinggi di Kalimantan Timur, penanganan kasus narkoba di Kota Tepian membutuhkan dukungan dana yang nyata, bukan sekadar imbauan verbal.

Karena itu, DPRD Samarinda berkomitmen mengawal pengalokasian anggaran daerah untuk mendukung aksi pencegahan di lapangan, mulai dari pengadaan alat tes urine hingga kegiatan sosialisasi masif dari tingkat RT hingga lembaga pendidikan.

“Jangan sampai penanganan narkoba ini berkesan separuh hati, anggarannya minim tapi harapannya sangat besar,” ucapnya.

[tra|anl|adv]

RELATED ARTICLES

Most Popular