KPID Kaltim Bakal Jalin Kerjasama dengan KPU dan Bawaslu untuk Awasi Pemberitaan Tahun Politik 2024

Wakil Ketua KPID Kaltim, Ali Yamin Ishak. (Infokaltim.id/Ist).

Infokaltim.id, Samarinda- Sebagai lembaga pengawasan penyiaran tentu Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur (Kaltim) ingin mengaet sejumlah instansi agar program pengawasan itu berjalan sesuai aturan yang telah ditetapkan.

Hal itu diungkapan oleh Wakil Ketua KPID Kaltim, Ali Yamin Ishak. Bahwa diantara yang akan menjalin kerjasama yaitu lembaga kepemiliuan, “Dalam waktu dekat ini kami menjalin kerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kaltim,” sebutnya Kamis (16/02/2023).

Tidak hanya itu pihaknya juga telah mengandeng sejumlah perguruan tinggi di Kaltim ini sebagai upaya ikut andil dalam memberikan informasi yang edukatif kepada publik dalam periode ini KPID Kaltim telah melaksanakan kerjasama dalam bentuk MoU dengan beberapa perguruan tinggi.

“Tujuan kami menjalin kerjasama ini sebagai upaya pengembangkan lembaga KPID yang berkualitas, penimgkatan sumber daya manusia dan bagaimana KPID ini terus mengawasi semua isi siaran sesuai dengan aturan yang ada,” ujarnya.

“Tidak hanya KPU dan Bawaslu provinsi saja tapi kami juga akan menjalin kerjasama dengan pemerintah daerah di sepuluh kabupaten/kota se Kaltim sama peningkatan pengawasan isi siaran di daerah,” ujarnya.

Menjalin kerjasama dengan KPU dan Bawaslu Kaltim ini, kata Ali Yamin, bahwa mengingat tahun 2024 mendatang adalah tahun politik maka dipandang perlu menjalin kerjasama dengan lembaga kepemiluan agar rangka pengawasan pemberitaan dan iklan kampanye pada pemilu tidak provokatif dan tidak mendidik.

[Ard]