Kritik Joni Sinatra Ginting terhadap Penertiban Alat Peraga Kampanye di Samarinda

Joni Sinatra Ginting, anggota Komisi I DPRD Samarinda,(Infokaltim.id/Ist).

Infokaltim.id Samarinda- Joni Sinatra Ginting, anggota Komisi I DPRD Samarinda, menyoroti penertiban alat peraga kampanye (algaka) di Kota Samarinda, menyatakan bahwa situasi masih jauh dari kata tertib. Joni, politikus Partai Demokrat, menyuarakan keraguannya terhadap kelengkapan pembayaran pajak terkait algaka yang telah dilakukan.

“Saya masih meragukan keefektifan pembayaran pajak untuk algaka di Samarinda. Ini perlu dievaluasi untuk memastikan bahwa semua pendapatan pajak sudah dikelola dengan benar,” ungkap Joni.

Joni menekankan bahwa penerimaan pajak untuk periklanan di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda belum optimal. Ia mengusulkan agar pembayaran pajak periklanan dilakukan lebih dari sekali dalam setahun, dengan harapan meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kita perlu mencontoh kota-kota besar lain yang telah menjadikan pajak periklanan sebagai sumber PAD yang unggul,” tambah Joni.

Menurut data yang diperoleh dari Dinas Penanaman Modal serta Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPSTP) Kota Samarinda, terdapat sekitar 4.000 alat periklanan di Samarinda. Joni menekankan bahwa jika pajak dari alat periklanan ini dikelola dengan baik, potensinya untuk meningkatkan PAD Samarinda adalah signifikan.

“Dengan jumlah periklanan yang ada, pendapatan yang dapat diperoleh untuk PAD Samarinda bisa sangat besar,” tegas Joni.

Joni berharap agar Pemkot Samarinda dan Bapenda dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak periklanan, sejalan dengan pembahasan anggaran yang akan segera dilakukan oleh DPRD.

[Anl|Ads]

Exit mobile version