
Infokaltim.id, Samarinda- Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Samarinda mulai diberikan pendampingan dan perlindungan.
Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Abdul Rofik pada media.
“Pelaku UMKM ini harus diberikan dukungan dan pendampingan, agar mampu meningkatkan level bisnisnya hingga tembus ke pasar modern,” kata Rofik, Rabu (19/07/2023).
Pihaknya saat ini tengah menggodok rancangan peraturan daerah (raperda) soal UMKM yang ada di Kota Samarinda.
Menurut pengakuannya, seluruh anggota sudah melaporkan bahwa masyarakat sudah antusias terhadap raperda ini.
“Masyarakat juga sudah mengusukan raperda ini hanya mengatur UMKM dari sektro kuliner saja, tetapi juga pada kesenian berupa kerajinan tangan,” imbuhnya.
“Masyarakat juga menginginkan bahwa tidak hanya kuliner tetapi juga memerlukan wadah yang lain seperti seni berupa kerajinan,” jelasnya.
Diusulkannya raperda tersebut terjadi, lanjut dia, karena banyaknya masyarakat tidak mampu memenuhi standar atau syarat yang telah ditentukan.
“Kami memohon izin dengan pimpinan untuk menyelesaikan sampai dengan Agustus untuk mengubah sedikit judul agar dapat mengakomodir usulan masyarakat,” pungkasnya.
[Anr|Ard|Ads]