Legislator Ini Desak Kompensasi Pemerintah Pusat atas Pengalihan Aset PPU ke OIKN

Anggota DPRD PPU, Thohiron. (infokaltim.id/ist).

Infokaltim.id, PPU- Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Thohiron mendesak pemerintah pusat untuk memberikan kompensasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU terkait implementasi Ibu Kota Nusantara (IKN) yang berdampak pada hilangnya aset daerah.

Thohiron mengungkapkan bahwa Kecamatan Sepaku, yang kini menjadi bagian dari wilayah IKN, telah resmi keluar dari administrasi PPU. Akibatnya, aset-aset seperti RSUD Sepaku, puskesmas, sekolah, dan kantor pemerintahan akan dialihkan ke Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN).

“Total nilai aset yang diserahkan ke OIKN mencapai sekitar Rp700 miliar. Kami berharap pemerintah pusat memahami dan memberikan kompensasi yang layak atas pengalihan ini,” kata Thohiron.

Ia menegaskan bahwa tambahan Dana Alokasi Khusus (DAK) atau dukungan anggaran lainnya sangat diperlukan oleh Pemkab PPU untuk mempercepat pembangunan infrastruktur. Hal ini penting agar PPU dapat berkembang seiring dengan IKN dan tidak terjadi kesenjangan pembangunan.

“Tanpa dukungan yang cukup, PPU sebagai daerah penyangga IKN bisa tertinggal dalam hal pembangunan,” lanjutnya.

Thohiron menilai bahwa perhatian dari pemerintah pusat sangat diperlukan untuk menjaga keseimbangan regional.

Menurutnya, Pemkab PPU bersama DPRD telah mengajukan usulan kompensasi anggaran kepada pemerintah pusat, namun hingga kini belum ada tanggapan positif.

“Kami menunggu respons dari pemerintah pusat dan berharap permintaan kami dapat segera direalisasikan,” ujarnya.

Thohiron menambahkan bahwa kompensasi ini bukan hanya soal keadilan alokasi sumber daya, tetapi juga untuk memastikan pembangunan di PPU tidak terhambat akibat hilangnya aset penting yang selama ini mendukung pelayanan publik.

[rsm|anl|ads]