9.2 C
New York
Jumat, April 18, 2025

Buy now

spot_img

LHKP Muhammadiyah Samarinda Desak Penegakan Hukum atas Perambahan Hutan Unmul dan Intimidasi Terhadap Mahasiswa Fahutan

Infokaltim.id, Samarinda- Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Muhammadiyah Kota Samarinda, Anderyan Noor menyatakan keprihatinan mendalam atas maraknya perambahan Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul) serta adanya tindakan intimidasi terhadap mahasiswa Fakultas Kehutanan yang tengah menjalankan tugas akademiknya.

Andre menilai, bahwa tindakan perambahan hutan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap lingkungan hidup, hukum, dan masa depan keberlanjutan kawasan hutan kota yang memiliki fungsi vital sebagai paru-paru Samarinda serta laboratorium alam untuk pendidikan dan penelitian.

“Kami mendesak Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, beserta Kapolres dan aparat Polisi Kehutanan untuk segera bertindak tegas. Penegakan hukum harus dijalankan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat dalam perusakan hutan Unmul,” tegas Ketua LHKP Muhammadiyah Kota Samarinda.

Selain itu, Andre juga mengutuk keras segala bentuk intimidasi, ancaman, maupun kekerasan terhadap mahasiswa Fakultas Kehutanan yang tengah menjalankan tugasnya dalam menjaga kelestarian hutan dan lingkungan.

“Mahasiswa adalah garda terdepan dalam menjaga nilai-nilai akademik dan keberlanjutan lingkungan. Intimidasi terhadap mereka adalah bentuk pelecehan terhadap dunia pendidikan dan harus diusut secara tuntas,” tambahnya.

LHKP Muhammadiyah Kota Samarinda menyerukan solidaritas seluruh elemen masyarakat, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil untuk bersama-sama mengawal perlindungan Hutan Unmul sebagai warisan ekologis dan pendidikan yang harus dijaga.

[*Anl]

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles