Infokaltim.id, Tenggarong– Sekretaris Daerah (Sekda) yang juga Ketua Umum (Ketum) Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono menyerahkan piala Bergilir Bupati Kukar dan piala Tetap kepada Kecamatan Loa Janan, yang keluar sebagai Juara Umun Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke 45 tingkat Kabupaten Kukar di Kecamatan Samboja Barat pada 2024 lalu. Kedua piala tersebut, diterima langsung oleh Camat Loa Janan, Hery Rusnadi disaksikan Asisten I (Ketua Harian LPTQ Kukar) Akhmad Taufik Hidayat, Kepala Kemenag (Ketua II LPTQ Kukar) Nasrun, Asisten III (Ketua I LPTQ Kukar) Dafip Haryanto, Ketua IV LPTQ Kukar Mariatul, dan Ketua V LPTQ Kukar Supriyanto.
Penyerahan kedua piala lomba baca tulis Kalam Ilahi (Alquran) ini juga sebagai tanda dibukanya, Seleksi Pra TC Tahap II sekaligus Rapat Kerja Daerah (Rakerda) LPTQ Kabupaten Kukar 2025, di Grand Elty Singgasana Hotel Tenggarong, Sabtu (26/04/2025).
Sunggono yang membacakan sambutan Bupati Kukar Edi Damansyah, mengatakan Pemerintah Daerah dan masyarakat Kukar menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, atas keistiqomahan pengurus LPTQ dalam melakukan pembinaan terhadap putra/putri asli Kukar, yang akan dipilih untuk menjadi duta Kukar pada ajang MTQ ke 46 tingkat Provinsi Kalimantan Timur di Kabupaten Kutai Timur pada Juli 2025 mendatang.
Kegiatan seleksi Tahap II ini adalah sebagai tindak lanjut atas kegiatan yang telah dilakukan pada beberapa waktu yang lalu di Asrama Haji Balikpapan. Dari kegiatan seleksi tersebut diperoleh 2 orang peserta dari masing-masing Cabang, sehingga diperlukan satu tahapan lagi yaitu seleksi untuk memilih 1 orang/Regu sebagai peserta yang terbaik untuk menjadi Duta Kafilah Kukar.
Pemerintah Daerah memberikan apresiasi kepada Pengurus LPTQ Kukar, dalam tahapan seleksi baik Tahap I maupun Tahap II ini telah melibatkan Tim Seleksi dari Provinsi Kalimantan Timur dan PPTI Jakarta. Dengan langkah cerdas ini, pemerintah daerah berharap semoga LPTQ Kukar mampu memperoleh Peserta-Peserta handal yang dapat mempertahankan Juara Umum yang ketujuh kalinya.
“Kepada anak-anak ku peserta seleksi, saya minta untuk dapat mengikuti semua tahapan seleksi dengan sungguh-sungguh, ikuti semua arahan dan bimbingan Tim Seleksi, dan bagi yang terpilih mewakili Kukar 2025 ini saya ucapkan selamat, sedangkan bagi yang belum terpilih jangan putus asa dan terus semangat tingkatkan kemampuan diri kalian untuk memperoleh kesempatan yang akan datang. Bagi saya anak-anak ku baik yang terpilih saat ini atau belum terpilih, kalian semua adalah pejuang—pejuang Al-Quran yang sangat membanggakan kami semua dan masyarakat Kukar,” pintanya.
Selanjutnya, sebagai bentuk motivasi dan semangat bagi kalian semua, Pemerintah Daerah tetap istiqomah, menyediakan Bonus dan Umroh bagi yang berhasil meraih Juara 1 pada MTQ tingkat Provinsi Kalimantan Timur tahun ini. Dengan Catatan bahwa yang memperoleh Fasilitas Bonus dan Umroh adalah peserta dan pelatih yang pertama kali menjadi Juara 1, sedangkan juara 1 yang berikutnya apabila peserta dan pelatihnya orangnya sama hanya akan diberikan bonus tanpa umroh.
Begitu juga, bagi yang mewakili Provinsi Kalimantan Timur menjadi Juara 1 pada MTQ tingkat Nasional yang pertama kali akan mendapatkan bonus dan 1 Unit Rumah, tetapi apabila yang mendapatkan Juara 1 orangnya sama hanya akan diberikan bonus tanpa Rumah.
Selain seleksi hari ini juga akan dilaksanakan Rakerda LPTQ Kukar yang pesertanya adalah Pengurus LPTQ Kabupaten dan LPTQ Kecamatan (Camat dan Sekcam) se Kukar.
“Saya berharap dalam Rakerda kali ini dapat dirumuskan hal-hal sebagai berikut, yaitu Setiap Kecamatan agar menjadikan agenda tetap tahunan untuk menyelenggarakan MTQ tingkat Kecamatan dengan dukungan anggaran yang cukup setiap tahunnya. Kebijakan ini kami lakukan karena bagi Kecamatan yang tidak menyelenggarakan MTQ tingkat Kecamatan tidak boleh mengikuti MTQ tingkat Kabupaten,” tuturnya.
Segera mengalokasikan anggaran untuk membangun Rumah Tahfiz (Rumah Al-Quran), kebijakan ini kami ambil untuk akselerasi percepatan penyelenggaraan Gerakan Etam Mengaji sebagaimana yang diamanatkan Perda Nomor 4 Tahun 2021.
[hms|pro|anl|adv]