Makmur Marbun Resmi Jabat Pj Bupati PPU Gantikan Hamdan Dilantik Gubernur Kaltim Isran Noor

Gubernur Kaltim, Isran Noor (kiri) saat menyematkan pin ke Pj Bupati PPU, Makmur Marbun (kanan) usai pengambilan sumpah jabatan. (Infokaltim.id/ist),

Infokaltim.id, Samarinda- Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor resmi melantik Makmur Marbun sebagai Penjabat Bupati Penajam Paser Utara (PPU), di Pendopo Odah Etam, Selasa (19/09/2023). Makmur Marbun yang sebelumnya menjabat Direktur Produk Hukum Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri menggantikan Bupati PPU periode 2022-2023 Hamdam.

Pelantikan Pj Bupati PPU ditandai dengan pengucapan sumpah/janji jabatan dan penandatanganan pakta integritas, serta pemasangan tanda jabatan dan pin jabatan. Serta penyerahan memori pekerjaan oleh Hamdam, Bupati PPU periode 2022-2023 kepada Pj Bupati PPU Makmur Marbun yang turut disaksikan Gubernur Kaltim.

“Terima kasih kepada Pak Hamdam dan istri yang telah melaksanakan tugas sebaik-baiknya. Kalian luar biasa. Sekarang tugas yang berat di PPU itu diambil alih Makmur Marbun. Karena PPU itu ada ibu kota negara. Semoga sukses,” ucap Gubernur Isran Noor mengawali sambutannya.

Gubernur Isran Noor mengatakan sebagai kabupaten yang di arealnya terdapat Ibu Kota Nusantata (IK, maka PPU harus bersiap, karena banyak kegiatan yang terkait di IKN. Perlu disyukuri, lanjut dia, kondisi masyarakat yang ada dan sekitar IKN, yang sangat menerima kehadiran Ibu Kota Nusantara. Tidak ada yang menolak, bahkan memberikan kesempatan dan peluang kepada pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten untuk membangun Ibu Kota Nusantara disana.

“Saya ucapkan selamat kepada masyarakat PPU yang mendapatkan pimpinan baru. Kerja sama dengan baik, dukung, sampaikan informasi dengan hormat, dengan niat dan itikad yang baik. Agar penjabat bupati kita ini bisa bekerja dengan baik dan lancar. Pemimpin merupakan urusan Tuhan, pemimpin adalah sebuah kepercayaan masyarakat. Oleh sebab itu kita harus hormati, kita harus hargai karena tidak semua orang bisa jadi pemimpin tanpa campur tangan Tuhan Yang Maha Esa,” pungkasnya.

Pj Bupati PPU, Makmur Marbun akan menjadi pemimpin sementara mengisi kekosongan jabatan defenitif selama kurang lebih 15 bulan hingga November 2024 mendatang bersamaan dengan dilakukan proses pemilihan kepala daerah serentak tahun depan 2024.

[Hms|Ard]

Exit mobile version