Masa Jabatan DPRD Samarinda 2019-2024 Hampir Selesai, Legislator ini Sebut PR Raperda Pariwisata Jadi PR Periode Dewan Berikutnya

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal saat diwawancarai. (Infokaltim.id/ain).

Infokaltim.id, Samarinda- Pada bulan Juni 2024 mendatang, seluruh anggota baru DPRD Kota Samarinda dijadwalkan bakal dilantik.

Namun, masih ada satu permasalahan yang harus diselesaikan sebelum pelantikan anggota dewan yang baru ini periode 2024-2029.

Yakni terkait urgensi penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait perubahan Perda Nomor 15 tahun 2002, soal izin usaha kepariwisataan di Kota Samarinda.

Menurut Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal meminta bahwa panitia khusus (pansus) harus segera menyelesaikannya.

“Penyelesaian pansus ini harus dilakukan dengan segera. Agar nanti tidak berbenturan dengan jadwal pelantikan anggota baru DPRD Samarinda yang dijadwalkan pada bulan Juni 2024,” ungkap Joha.

Hal itu ia ungkapkan, lantaran dia menilai bahwa perizinan pariwisata ini cukup penting untuk segera dibahas apalagi untuk perairan.

“Jadi untuk perizinan kepariwisataan ini memang sangat penting dari segi legalitas usaha, dan juga berkaitan erat dengan perlindungan asuransi,” tegasnya.

Politisi Fraksi Nasdem itu juga menegaskan jika tanpa izin yang sah, maka pelaku usaha tidak dapat memperoleh perlindungan asuransi yang diperlukan, yang pada gilirannya dapat menghambat pertumbuhan industri pariwisata.

“Izin pariwisata juga merupakan hal yang krusial. Izin ini memungkinkan pemerintah untuk mengiptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan sumber daya yang terkait dengan sektor pariwisata,” pungkasnya.

[Anr|Anl|Ads]

Jajaran Pimpinan DPRD Kota Samarinda mengucapkan Selamt Hari Buku Anak Internasional. (adv banner).
Exit mobile version