Masih Ada Kasus Batas Tanah di Samarinda, Joha Fajal Tekankan Pentingnya PTSL

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal saat diwawancarai awak media.(Infokaltim.id).

Infokaltim.id, Samarinda- Bebebrapa waktu lalu, Komisi I DPRD Kota Samarinda memfasilitasi Hearing dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Samarinda.

Dalam hearing tersebut membahas soal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) serta pembuatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal mengungkapkan terdapat beberapa keluhan yang disampaikan oleh warga, sehingga hearing tersebut dilakukan.

“Ada keluhan dari warga Kecamatan Samarinda Utara terkait batas tanah. Jadi ada kendala dalam proses penentuan batas tanah disekitar kawasan mereka, “ ujar Joha, Kamis (29/06/2023).

Diketahui terdapat warga yang memiliki hak atas tanah, dan saat proses penentuan batas tanah, orang tua warga tersebut masih hidup saat program itu berlangsung.

Akan tetapi, ketika orang tuanya meninggal dunia, warga tersebut tidak memiliki surat dasar atas tanah tersebut. Oleh karenanya, warga memutuskan untuk mendatangi BPN.

“Mereka datang untuk mencari solusi atas masalah yang tengah mereka hadapi ini, tapi memang tidak punya dasar kepemilikan yang kuat, sehingga ada beberapa kesulitan untuk mendapatkan bantuan,” imbuhnya.

Usai dilakukannya hearing antara BPN dan warga Samarinda Utara, Joha menjelaskan bahwa pihak BPN memberikan solusi bahwa masalah batas tanah tersebut dapat diproses.

ia berharap, kedepannya tidak ada lagi kejadian serupa dimasa yang akan datang, mengingat masih banyaknya masyarakat yang menghadapi masalah terkait batas tanai ini.

“Dari sini kita harus memanfaatkan program PTSL yang telah diberlakukan pemerintah, agar tidak ada lagi kejadian seperti ini di Kota Samarinda,” pungkasnya.

[ Anr | Ard | Ads ]

Exit mobile version