
Infokaltim.id, Samarinda– Anggota DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar soroti soal kantong-kantong parkir yang ada di Mal.
“Selama ini ternyata diketahui bahwa itu dikelola oleh pihak ketiga. Artinya tidak langsung dikelolah oleh Mal tersebut,” ungap Deni.
Hal inilah, yang menurutnya menjadi atnesi pentingnya koordinasi antar instansi atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Karena ini mau bagaimanapun mungkin yang menerbitkan izinnya dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP),” bebernya.
“Kemudian Dinas Perhubungan (Dishub) dari segi standarisasinya dan sebagainya,” lanjutnya.
Tetapi, menurut Deni, semestinya jika izinnya sudah habis, apalagi sudah sekian tahun yang lewat. Inikan, ada kemungkinan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak tertagih.
“Kalau saya melihat dibeberapa negara maju, memang kita belum bisa secanggih disana, tetapi setidaknya ada planning kesana,” harapnya.

Mengenai, terkait bagaimana mengantisipasi kendaraan yang banyak, tapi tidak disertai dengan lahan parkir yang banyak pula.
“Artinya, ini baru berbicara di perkotaan, belum masuk ke jalan-jalan kecil di permukiman. Kita masih juga menemukan pemukiman wilayah Jalan Lumba-Lumba,” bebernya.
Di mana, ada banyak rumah-rumah yang memiliki kendaraan tanpa memiliki lahan parkir. Nah inilah, yang dimaksud membutuhkan aturan.
“Dibutuhkan aturan, ketika ingin melakukan pembelian kendaraan, harus menyertakan kesiapan garasi di rumahnya,” imbuhnya.
Langkah ini diharapkan bisa mengurangi parkir-parkir liar yang disengaja oleh ulah masyarakat sendiri.[Anr|Anl|Ads]