Infokaltim.id, Bontang- Minimnya penerapan Pancasila di kehidupan sehari-hari membuat Komisi I DPRD Bontang menginisiasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dengan membahasnya pada Senin (15/7/2024) di Ruang Rapat Lantai 2, Sekretariat Daerah Kota Bontang.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bontang Tri Ismawaty mengatakan dasarnya Raperda Pancasila itu karena teman-teman Komisi I sempat kunjungan lapangan dan masih banyak siswa-siswa yang belum menerapkan tentang Pancasila.
“Jadi jangankan menerapkan Pancasila, karena sebagai dasar dalam kehidupan sehari-hari kita, jadi raperda itu kita galang agar jadi Raperda Bontang agar siswa mengetahui secara dasar dulu untuk diterapkan di kehidupan sehari-hari,” kata Tri.
Terkait Wawasan Kebangsaan pun, meski sampai saat ini ada pembelajaran mengenai hal itu, namun politisi Berkarya itu sanksi apakah para guru memperhatikan terkait penerapannya atau tidak. “Karena jangan sampai hanya teori saja, tetap harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Terkait tahapannya, lanjut Tri, untuk pembahasannya sudah memasuki final sampai penutupan, namun masih ada beberapa point yang akan didiskusikan dengan unsur pimpinan terkait apakah DPRD bisa terjun langsung mensosialisasikan tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
“Azasnya, jangkauannya, dan latar belakangnya, sehingga masih ada lanjutan pembahasan untuk pekan ini,” imbuhnya.
Total jumlah Pasal dalam Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ini berkisar 23-25 pasal dengan jumlah 5 Bab. “Ini harusnya sudah diparipurnakan, makanya kami kebut,” sambungnya.
Tri prihatin, sebab anak-anak tingkat sekolah dasar banyak yang belum menerapkan Pancasila, bahkan untuk lambangnya saja banyak yang belum tahu. Fokusnya untuk pendidikan dasar, agar ke depannya terbentuk pendidikan sesuai dengan ideologi Pancasila.
“Di era modernisasi ini sangat penting Pendidikan Pancasila ini dimulai dari anak sejak dini,” pungkasnya.
[Ryu|Adv DPRD Bontang]