Infokaltim.id, Bontang- Mie Gacoan, restoran mie pedas asal Kota Malang yang terkenal di kalangan anak muda, akan segera membuka cabang di Kota Bontang. Rencana ekspansi ini menjadi kabar baik bagi masyarakat Bontang, mengingat Mie Gacoan sudah dikenal sebagai pilihan kuliner yang digemari, terutama bagi pencinta makanan pedas.
Cabang Mie Gacoan yang baru ini direncanakan berlokasi di Jalan Imam Bonjol, Bontang Utara, tepat di samping pencucian mobil Qin-Qin. Kehadiran restoran waralaba ini turut disambut positif oleh Pemerintah Kota Bontang, yang berharap dapat mempercepat proses perizinannya melalui perantara pemilik lahan.
Saat ini, Mie Gacoan tengah memperluas jangkauannya ke berbagai kota di Indonesia, termasuk Kalimantan Timur. Dengan lebih dari 49 outlet yang tersebar di lebih dari 11 kota besar, cabang pertama mereka di Kalimantan Timur beroperasi di Balikpapan. Outlet kedua yang sedang dalam tahap pembangunan di Samarinda diperkirakan akan segera beroperasi tahun ini.
Menanggapi hal ini, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Rustam, memberikan apresiasi atas hadirnya Mie Gacoan di Bontang. Menurutnya, ini merupakan indikasi bahwa Bontang semakin berkembang dan dilirik oleh berbagai investor besar. Kehadiran restoran waralaba besar, seperti Mie Gacoan, McDonald’s, dan lainnya, menandakan bahwa kota ini semakin modern dan terbuka bagi perkembangan ekonomi.
“Ini merupakan tanda bahwa Kota Bontang sudah semakin berkembang dan menarik perhatian investor besar. Kehadiran merek-merek besar ini menunjukkan bahwa Bontang sudah mulai memasuki era modernisasi,” ujar Rustam.
Rustam berharap kehadiran Mie Gacoan dan brand besar lainnya dapat memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerah, terutama dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta membuka lebih banyak lapangan kerja bagi masyarakat setempat, yang pada gilirannya dapat mengurangi tingkat pengangguran.
Terkait proses izin, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang, Aspian Nur, mengungkapkan bahwa tim dari Mie Gacoan sudah melakukan persiapan untuk kelengkapan perizinan. Mereka telah mengajukan permohonan dan kini sedang dalam proses pengurusan.
“Perwakilan dari Mie Gacoan sudah datang dan menanyakan apa saja yang diperlukan untuk memenuhi syarat perizinan,” kata Aspian. “Kami sudah meminta mereka untuk membuat dokumen Kesesuaian Kegiatan Penataan Ruang (KKPR) dan dokumen prinsip sebagai syarat untuk mendapatkan surat rekomendasi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR),” lanjutnya.
Aspian juga menyatakan bahwa setelah semua dokumen dan prosedur perizinan selesai, pihaknya akan segera mengeluarkan izin usaha untuk Mie Gacoan. “Setelah semua proses selesai, kami akan segera menerbitkan izin usaha mereka,” tutup Aspian.
Dengan adanya gerai Mie Gacoan di Bontang, diharapkan kota ini semakin menarik bagi investor dan terus berkembang, memberikan manfaat ekonomi yang luas bagi masyarakat Bontang.
[Ryu|Adv DPRD Bontang]