
Infokaltim.id, Samarinda- Menyusul meningkatnya keberadaan Pertamini ilegal di Kota Samarinda, Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menekankan perlunya peraturan daerah (perda) khusus untuk mencegah kebakaran.
Novan, yang merupakan politikus Partai Golongan Karya (Golkar), menyoroti kekhawatiran yang timbul dari penyaluran BBM secara ilegal tanpa standar keamanan yang memadai.
Novan mengungkapkan bahwa komisinya telah membentuk panitia khusus (pansus) untuk menangani isu ini.
“Kami akan mengkaji permasalahan ini selama enam bulan ke depan, dengan tujuan menciptakan raperda yang dapat mengatur Pertamini ilegal,” kata Novan.
Dalam wawancara terpisah, Novan menyatakan keheranannya atas ketiadaan tindakan penertiban terhadap penyaluran BBM ilegal.
“Sudah seharusnya ada penertiban, mengingat risiko kebakaran yang sangat tinggi,” ujarnya.
Novan menjelaskan bahwa pansus akan memfokuskan kajian pada perdagangan tanpa izin yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
“Kami perlu menemukan solusi yang efektif untuk masalah ini dan mencegah insiden berbahaya di masa depan,” tambahnya.
Rencana Novan juga mencakup kerjasama dengan Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Samarinda dan relawan untuk memperkuat upaya pencegahan. “Kami mengharapkan dukungan dari semua pihak dalam upaya ini,” tutup Novan.
[ard|ads]