Senin, Juli 7, 2025
BerandaBeritaNovan Pertanyakan Kebijakan BBM Subsidi yang Dijual Ecer

Novan Pertanyakan Kebijakan BBM Subsidi yang Dijual Ecer

Infokaltim.id, Samarinda- Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Mohammad Novan Syahronny Pasie pertanyakan BBM subsidi yang dijual eceran.

“Misal bicara masalah yang berkaitan dengan izin-izin sebenarnya kalau kita mengacu pada peraturan yang lebih tinggi sudah jelas, apabila memperdagangkan BBM subsidi itu melanggar aturan sendiri,” urainya, Jumat (20/10/2023).

Pihaknya juga mempertanyakan terkait masalah itu, apakah ada penindakan dari pihak yang memiliki wewenang. Sebab pihaknya hanya bertugas untuk mengawasi bukan menindak.

“Kalau boleh banyak yang kamu sudah tidak, kau bicara peraturan penertiban ini apalagi sudah ke ranah tindak pidana. Maka sudah jelas yang menindak siapa, tentu kepolisian,” urainya.

Sebab di dalam pasal yang dituangkan itu jelas, yakni denda Rp 60 juta, serta kurungan selama enam tahun. Artinya tindakan tersebut sudah masuk ranah pidana.

“Kalau bicara hari ini kita harus duduk bareng antara kepolisian, pihak pertamina menyikapi ini. Kami DPRD juga mau bicara dan mau memanggil juga salah satu stakeholder ini,” bebernya.

Karena ini bicara aturan yang lebih tinggi, maka sudah jelas. Saat ini dapat dilihat sanking menjamurnya, dari sisi orang awam ini tindakan pembiaran atau seperti apa.

“Kalau kita lihat dari peraturan yang sudah dituangkan dalam peraturan menteri ini sudah jelas , karena yang kita bicarakan hari ini yang dijual eceran bukan bersubsidi,” terangnya.

[Anr|Anl|Ads]

RELATED ARTICLES

Most Popular