Minggu, April 20, 2025
BerandaBeritaNovan Sarankan Pembuatan Perda Tentang Pencegahan dan penanggulangan Kebakaran

Novan Sarankan Pembuatan Perda Tentang Pencegahan dan penanggulangan Kebakaran

Infokaltim.id, Samarinda- Anggota Panitia Khusus (Pansus) pencegahan dan penanggulangan kebakaran Muhammad Novan Syahronny Pasie jelaskan kedua hal yang berbeda.

“Yang namanya penanggulangan sudah terjadi, sedangkan pencegahan ya potensi yang akan terjadi. Kita juga sudah meminta masukkan ke beberapa pihak,” kata Novan, Selasa (17/10/2023).

Pihaknya juga akan melaporkan hal ini agak bisa diusulkan menjadi peraturan daerah (perda), agar kedepannya bisa lebih kuat dan mengena.

“Hari ini kita di Kota Samarinda sendiri belum punya perda sama sekali terkait hal ini di Kota Samarinda. Yang ada baru di Kota Balikpapan saja,” bebernya.

Novan menegaskan yang ada hari ini seperti dibangunan perkantoran, bangunan hotel dan fasilitas umum lainnya hanya memberlakukan Permen PU dengan syarat untuk keselamatan bahaya kebakaran.

“Tapi untuk tindak lanjut seperti pemeriksaan berkala dari Disdamkar itu karena tidak ada tanggungan perda, jadi mereka juga tidak bisa bertindak,” tegasnya.

Diketahui Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Samarinda juga sudah mengusulkan pada pihaknya untuk membuat perda, sehingga pihaknya bisa bergerak.

“Seperti di Balikpapan itu karena mereka sudah punya perda jadi Disdamkar itu bisa melakukan inspeksi setiap enam bulan sekali,” imbuhnya.

Dengan adanya perda tersebut, Disdamkar juga berhak mengeluarkan sertifikat kelayakan yang akan diberikan secara berkala setiap enam bulan sekali.

[Anr|Anl|Ads]

RELATED ARTICLES

Most Popular