Pansus DPRD Samarinda Sebut LKPJ Wali Kota 2022 Bidang Lingkungan Masih Terfokus pada Belanja Rutinitas

Anggota Pansus LKPJ Wali Kota Samarinda 2022, Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Samri Shaputra. (Infokaltim.id/Mrz

“Harusnya realisasi anggaran itu berfokus pada pengelolaan bidang lingkungan, kesehatan dan kebersihan sehingga masyarakat merasakan dampak dan manfaatnya,” pungkas Samri.

Infokaltim.id, Samarinda- Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Samri Shaputra meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk memfokuskan penggunaan dana publik pada pelayanan dan kepentingan masyarakat.

Hal itu diungkapkan Samri Shaputra salah satu Anggota panitia khusus (pansus) Laporan Keterangan Penanggunjawaban (LKPJ) Wali Kota Samarinda tahun 2022 ketika usai menggelar rapat dengan DLH. Dia menyebutkan dari hasil rapat itu, ditemukan kurang efektifnya realisasi anggaran di dinas DLH Samarinda.

“Anggaran itu harusnya difokuskan pada pelayanan masyarakat seperti kebersihan kota dan penataan, sehingga masyarakat dapat merasakan dampak dari realisasi anggaran itu,” pungkas Samri, di Gedung DPRD Samarinda Jalan Basuki Rahmat, Rabu (12/04/2023).

Sementara, disebutkan Samri, realisasi anggaran pada DLH Samarinda itu lebih banyak terfokus pada belanja rutinitas pegawai dan pemeliharaan dari pada penggunaan dana bidang pengelolaan lingkungan hidup dan kebersihan.

“Realisasi anggaran masih kurang efektif, dana keluar lebih besar dari pekerjaan rutinitas yang dilakukan seperti pemberdayaan pemeliharaan, gaji pegawai dan lainya,” ujar Samri.

Politkus PKS itu, menyayangkan hal itu terjadi, karena penggunaan dana harusnya juga bisa dialokasikan kepada masyarakat seperti bidang anggaran pengawasan harus disesuaikan dengan kebutuhan yang berdampak langsung pada lingkungan dan masyarakat, hal ini perlu dibenahi.

Lebih lanjut dijelaskan Samri, anggaran yang diperuntukkan utnuk kebersihan lingkungan dan pengawasan dinilai kurang memadai, sehingga layanan yang diberikan oleh DLH untuk masyarakat pun terbatas.

“Anggaran pengawasan hanya sebesar 7 juta dari total anggaran 72 miliar, terlihat sangat minim dan tidak proporsional dengan kebutuhan masyarakat,” bebernya.

Hal ini menunjukkan bahwa pengawasan terhadap penggunaan dana publik di bidang lingkungan hidup dan kebersihan belum menjadi prioritas yang memadai bagi pemerintah daerah.

Sebab itu, ke depan kata Samri, dibutuhkan koordinasi yang lebih baik antara Pemkot dan DPRD Samarinda dan masyarakat untuk memastikan bahwa penggunaan dana publik di bidang ini berjalan efektif dan berdampak positif bagi lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat.

Dia mengharapkan, dengan minimnya anggaran yang diperuntukkan bagi pengawasan, diharapkan Pemkot Samarinda dapat mengevaluasi kembali alokasi anggaran untuk memastikan bahwa pengawasan terhadap penggunaan dana publik di bidang lingkungan hidup dan kebersihan dapat berjalan efektif dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Kami berharap, jalur koordinasi dengan pemerintah daerah tetap berjalan, agar mendapat hasil yang efektif.” tutupnya.

[Mrz | Ard | Ads]

Exit mobile version