Senin, April 21, 2025
BerandaBeritaPansus IV DPRD Samarinda dengan Disporapar Bahas Raperda Keolahragaan, Bonus Atlit Bakal...

Pansus IV DPRD Samarinda dengan Disporapar Bahas Raperda Keolahragaan, Bonus Atlit Bakal Dimasukan dalam Pasal

Infokaltim.id, Samarinda- Jajaran pansus IV DPRD Samarinda melakukan rapat finalisasi persamaan persepsi terhadap sebuah rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang keolahragaan bersama  Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Samarinda, Jum’at (26/05/2023).

Hadir dalam rapat tersebut yaitu anggota pansus IV DPRD Samarinda, Damayanti dengan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda, Samri Shaputra dan Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Disporapar, Supriyatmono didampingi Jafung Isharianto dan Dorry Adrinalia.

Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, Samri Shaputra menyebutkan pihaknya melakukan rapat dengan Disporapar itu membahas tentang Raperda keolahragaan dengan penyeusaian UU No. 11 tahun 2022 tentang keolahragaan dan Perpres No. 89 tahun 2021 tentang DBON.

“Diantara pembahasan itu kami menyamakan persepsi untuk bonus para atlit agar bisa diakomodir dalam pasal Raperda keolahragaan,” sebut Samri.

Karena kata Samri, bonus atlit itu harus diakomodir dalam raperda tersebut, sebagai upaya untuk menjadi acuan dalam setiap pemberian bonus terhadap atlit.

“Supaya tidak ada permasalahan yang terjadi dikemudian hari, tidak ada masalah dengan atlit dan pelatihnya karena sudah jelas bonus atlit yang diatur dalam aturan ini,” terangnya.

Raperda tersebut dikatakan Samri pihaknya akan secepatnya menyelesaikan sehingga pada Juni 2023 mendatang dapat diparipurnakan.

[Ard|Ads]

RELATED ARTICLES

Most Popular