Minggu, Juli 6, 2025
BerandaBeritaParipurna DPRD Kukar Masa Sidang III, Abdul Rasid Lantik lima Anggota Dewan...

Paripurna DPRD Kukar Masa Sidang III, Abdul Rasid Lantik lima Anggota Dewan Hasil PAW

Infokaltim.id, Tenggarong- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Paripurna ke-13 masa sidang III dengan acara peresmian Pengangkatan Antar Waktu (PAW) 5 anggota DPRD dari Partai Golkar dan Perindo sisa masa jabatan tahun 2019-2024, Rabu (09/08/2023).

Acara yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid itu berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar.

Hadir dalam acara pelantikan tersebut, Sekda Kukar, Sunggono, Anggota DPRD Kaltim, Salehuddin dan Sarkowi V Zahri dan beberapa anggota DPRD Kukar lainnya.

Abdul Rasid berpesan agar anggota dewan yang baru dilantik agar fokus untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Dengan sisa waktu yang sangat singkat, Rasid berharap agar anggota baru bisa bersinergi dan beradaptasi dengan anggota dewan lainnya.

“Karena waktu ini sangat singkat, mau tidak mau mereka harus aktif menjalankan tugas dan menyesuaikan dengan dewan sebelumnya,” kata Rasid.

Sementara itu, salah satu anggota dewan dari Fraksi Golkar yang baru dilantik, Sri Mulyani mengucapkan terima kasih kepada pimpinan DPRD Kukar dan Pemkab Kukar. Sebagai anggota dewan baru, Sri akan berkomitmen menjalankan aturan yang sudah ditetapkan.

Perempuan dengan latar belakang wiraswasta itu mengaku akan kembali ke Dapilnya untuk mengawal kepentingan masyarakat.

“Meski sangat padat waktunya, yang jelas saya akan kembali ke Dapil saya untuk berjuang sebisa mungkin untuk menyerap Pokir di masyarakat,” tutupnya.

[Rfr|Anl|Ads DPRD Kukar]

RELATED ARTICLES

Most Popular