Infokaltim.id, Samarinda- Jajaran Komisi II DPRD Samarinda mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang berjualan di lingkungan Mahakam Riverside Market (Marimar) akibat dari manajemen PT. Semaco yang saat ini berurusan dengan Pemkot lantara ada pelanggaran kesepakatan kerjasama antar dua belah pihak.
RDP tersebut dilaksanakan di ruang sidang utama di kantor DPRD Samarinda. Turut hadir juga dalam rapat dengar pendapat ini adalah kepala Dinas Koperasi dan UKM serta dari Dinas Badan Pendapatan Daerah Samarinda.
Perwakilan dari pengusaha di Marimar mempertanyakan tentang kejelasan kelanjutan usaha para pelaku UMKM di Marimar. Pihaknya juga menyampaikan keluhan para pedagang yang berkaitan dengan perbandingan jumlah para pelaku UMKM dan jumlah tempat duduk yang disediakan.
Disampaikan perwakilan UMKM tersebut, bahwa berdasarkan data yang dikumpulkan oleh perwakilan dari pengusaha di Marimar tersebut, jumlah pedagang yang terdata ada 72 pedagang. Sedangkan, jumlah kursi yang ada kurang lebih hanya ada 100.
“Kami akan memfasilitasi serta membantu komunikasi para pelaku UMKM di Marimar bersama Pemkot Samarinda,” ucapnya, Selasa, (08/02/2022).
Politikus PKS itu juga menyampaikan apresiasinya terhadap para pelaku UMKM khususnya bagi mereka yang memiliki karyawan. Lapangan perkerjaan yang diciptakan oleh para pelaku UMKM turut andil dalam mengurangi angka pengangguran di Samarinda.
Mengenai para pelaku UMKM Marimar yang terancam kehilangan sumber penghasilannya, ini disebabkan oleh Pemkot yang ingin memutuskan kerjasama antara Pemkot dengan pengelola Mahakam Lampion Garden (MLG) dan Marimar.
“Ini disebabkan oleh penunggakan pembayaran retribusi sehingga menyebabkan minimnya pemasukan dari pendapatan asli daerah (PAD). Selain itu, penambahan Mahakam Riverside Market juga dilakukan tanpa seizin Pemkot,” tuturnya.
[Sdh|Ads]