Senin, Mei 12, 2025
BerandaBeritaPembahasan Tata Tertib DPRD Kota Bontang Masih Berlangsung

Pembahasan Tata Tertib DPRD Kota Bontang Masih Berlangsung

Infokaltim.id, Bontang- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang saat ini sedang menyusun aturan kerja untuk menjalankan tugasnya sebagai perwakilan rakyat. Aturan tersebut dituangkan dalam Tata Tertib DPRD, yang tengah dalam proses pembahasan intensif oleh Panitia Khusus (Pansus).

Ketua Pansus Tata Tertib DPRD Bontang, Rustam, menjelaskan bahwa meskipun draf Tata Tertib sudah tersusun 100 persen, masih diperlukan pembahasan mendalam terkait isi pasal-pasalnya. “Ada 23 bab dan ratusan pasal di dalamnya. Secara teknis, drafnya sudah selesai, tapi proses untuk pengesahannya masih panjang,” ujar Rustam usai memimpin Rapat Kerja Pansus di Sekretariat DPRD Bontang, Selasa (24/9/2024).

Anggota Pansus, Ridwan, menambahkan bahwa seluruh anggota DPRD yang baru dilantik diberi kesempatan untuk memberikan masukan terkait isi Tata Tertib. Masukan tersebut akan dievaluasi oleh Pansus untuk memastikan kesesuaiannya dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Setiap masukan dari teman-teman di luar Pansus akan dibahas kembali. Jika tidak bertentangan dengan undang-undang, tentu akan diakomodasi,” jelas Ridwan.

Namun, ia menegaskan bahwa setiap masukan yang sudah masuk ke dalam draf tidak langsung disahkan. Draf tersebut akan melalui tahap konsultasi dengan bagian hukum dan selanjutnya dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

“Prosesnya memang memerlukan waktu, tetapi ini penting agar aturan yang disepakati benar-benar menjadi pedoman yang baik bagi DPRD selama lima tahun ke depan,” tambahnya.

Secara keseluruhan, 23 bab dan 229 pasal dalam Tata Tertib tersebut telah selesai dibahas dalam tahap awal. Selanjutnya, Pansus akan kembali mengadakan pembahasan lanjutan untuk finalisasi sebelum disahkan.

[Ryu|Adv DPRD Bontang}

RELATED ARTICLES

Most Popular