Infokaltim.id, Bontang- Hingga saat ini, pembagian komisi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang belum terealisasi. Hal ini disebabkan oleh proses penyusunan tata tertib (tatib) DPRD yang masih berlangsung.
Anggota DPRD Kota Bontang, Yassier Arafat, menjelaskan bahwa tahapan pembentukan komisi dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) belum bisa dilaksanakan karena masih menunggu selesainya tata tertib serta pengukuhan pimpinan definitif DPRD. “AKD belum rampung karena masih menunggu penetapan ketua DPRD secara definitif,” kata Yassier.
Menurutnya, pembentukan komisi-komisi DPRD hanya bisa dilakukan setelah unsur pimpinan definitif terbentuk, yang juga menjadi syarat sah dalam penyusunan AKD. Meski begitu, Yassier menambahkan bahwa fraksi-fraksi DPRD sudah terbentuk dengan enam fraksi di periode 2024-2029.
“Saat ini, kami sedang menggodok tata tertib. Diharapkan prosesnya akan rampung pada akhir bulan ini,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa pembentukan AKD akan segera menyusul setelah tata tertib selesai dibahas.
Sebelumnya, DPRD Bontang berhasil membentuk enam fraksi, yaitu Fraksi Golkar, Fraksi PDI-P, Fraksi PKB, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS Bersama Nasdem, dan Fraksi Amanat Demokrat Bergelora (ADG). Ini merupakan peningkatan dari periode sebelumnya, di mana hanya terdapat lima fraksi.
Setiap fraksi pun telah memiliki ketua yang baru, termasuk Yassier Arafat yang memimpin Fraksi Golkar, serta beberapa wajah baru lainnya yang menduduki posisi penting di fraksi-fraksi tersebut.
[Ryu|Adv DPRD Bontang]