Sabtu, Mei 3, 2025
BerandaBeritaPemkab dan DPRD Kukar Gelar Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian Rekomendasi Fraksi...

Pemkab dan DPRD Kukar Gelar Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian Rekomendasi Fraksi Terhadap LKPJ Bupati 2024

Infokaltim.id, Tenggarong- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara Sunggono menghadiri Rapat Paripurna ke-5, terkait penyampaian rekomendasi DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Kutai Kartanegara Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara pada Senin (28/04/2025).

Hadir dalam event tersebut Plt. Ketua DPRD Kukar Junadi didampingi unsur Pimpinan Abdul Rasid dan Aini Farida, para Anggota DPRD Kukar, Forkopimda Kukar, beberapa OPD Kukar, pihak media dan tamu undangan.

Plt. Ketua DPRD Kukar Junadi menyampaikan bahwa kegiatan ini sejalan dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 terkait Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Disampaikannya bahwa rapat paripurna untuk membahas LKPJ ini dilakukan 1 kali dalam 1 tahun, paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir, sebagaimana diatur dalam tata tertib DPRD.

LKPJ Bupati Kutai Kartanegara Tahun 2024 telah disampaikan kepada DPRD pada Rapat Paripurna ke-4 masa sidang II pada tanggal 24 Maret 2025, dan dibahas lebih lanjut melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ.

Juru Bicara Pansus DPRD Kukar Fatlon Nisa dalam laporannya menyampaikan bahwa Pansus LKPJ telah dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Nomor 170/SK-3/DPRD/3/2025. Pansus tersebut telah melaksanakan serangkaian kegiatan, termasuk kunjungan kerja ke sejumlah proyek pembangunan di Kukar, konsultasi dan koordinasi dengan OPD terkait, Rapat Dengar Pendapat (RDP), serta pengumpulan aspirasi dan masukan dari masyarakat.

“Rekomendasi yang disampaikan diharapkan dapat mempercepat peningkatan kinerja Pemerintahan Daerah dalam memberikan layanan publik yang lebih baik, dengan tetap menjunjung prinsip-prinsip good government,” ujarnya.

Sekda Kukar Sunggono, dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja keras dan rekomendasi yang diberikan. Ditegaskannya bahwa seluruh rekomendasi, khususnya di bidang pembangunan infrastruktur, termasuk pembangunan jembatan di Kecamatan Sebulu, peningkatan jalan penghubung Kecamatan Anggana ke Muara Badak, pembangunan jalan di Desa Sebelimbingan, jalan Santan Ulu ke Santan Ilir di Kecamatan Marang Kayu, pengoperasian Pasar Tangga Arung di Jalan Danau Aji Tenggarong, serta pengembangan RSUD AM. Parikesit, RSUD Aji Batara Agung Dewa Sakti, dan RSUD Muara Badak, yang sudah masuk di dalam program 2025. 

“Insya Allah, seluruh rekomendasi yang disampaikan DPRD selaras dengan program pemerintah tahun ini, semuanya sudah on the track dan menjadi bagian dari prioritas pembangunan kita,” tegasnya.

Rapat Paripurna tersebut ditutup dengan penandatanganan berita acara penyerahan rekomendasi LKPJ antara DPRD dan pihak eksekutif yang disaksikan langsung oleh Sekda Kukar.

[hms|kom|anl|adv]

RELATED ARTICLES

Most Popular