Infokaltim.id, Tenggarong- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik membuka pendaftaran Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Tahun 2025. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 10 hingga 23 Februari 2025. Pendaftaran dilakukan secara online melalui Aplikasi Transparansi Paskibraka BPIP pada laman : https://paskibraka.bpip.go.id.
Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Tahun 2025 akan melalui 8 tahapan. Tahapan pertama adalah seleksi administrasi yang berlangsung pada tanggal 10 hingga 23 Februari 2025. Tahap kedua, seleksi Pancasila dan wawasan kebangsaan pada tanggal 19 hingga 20 Maret 2025. Tahap ketiga, seleksi inteligensia umum pada tanggal 19-20 Maret 2025.

Sedangkan tahap seleksi berikutnya seperti seleksi kesehatan, seleksi parade, seleksi peraturan baris berbaris dan kesamaptaan, seleksi kepribadian, dan hasil akhir akan dijadwalkan lebih lanjut. Disampaikan bahwa jadwal dapat berubah sewaktu-waktu.
Persyaratan lebih lengkap dapat dilihat pada dokumen.

Jadwal yang tercantum di atas sewaktu-waktu akan berubah oleh instansi terkait.
[dhl|pro|hms|adv]