Minggu, Mei 11, 2025
BerandaBeritaPemkab Kukar Tetapkan 12 Kawasan Industri, di Kecamatan Marangkayu Paling Luas

Pemkab Kukar Tetapkan 12 Kawasan Industri, di Kecamatan Marangkayu Paling Luas

Infokaltim.id, Tenggarong- Pemerintah kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menetapkan kawasan industri untuk menyambut persiapan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) di sebagian wilayah Kukar dan Penajam Paser Utara (PPU).

Kepala Dinas  Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar melalui Sekretarisnya Sayid Fathullah menyebutkan sebelumnya terdapat 19 kawasan industri di Kukar.

Namun setelah terjadinya perubahan 2 kecamatan baru yang wilayahnya masuk bagian IKN, Pemkab Kukar pun merubah penetapan wilayah yang direncanakan menjadi pusat perindustrian tersebut menjadi 12 kawasan.

Beberapa kawasan industri tersebut di antaranya berada di Kecamatan loa Kulu, Loa Janan, Muara Badak, Marangkayu, Muara Jawa, Sanga -Sanga, , Tenggarong, Tenggarong Seberang, Sebulu, muara Kaman, Kota Bangun dan Kembang Janggut.

Dari beberapa wilayah yang ditetapkan, Kecamatan Marangkayu  menjadi kawasan industri paling luas.

Sayid menyebutkan Jutaan orang yang datang ke IKN nantinya memerlukan skala produksi yang cukup besar, karena itu Pemkab Kukar pun  menetapkan kawasan yang boleh dan tidak boleh untuk industri.

“Penetapan kawasan industri ini, tentu memberikan kepastian pengelolaan kawasan. Sehingga dapat dikelola dengan baik,” ucap Sayid, Kamis (06/04/2023).

Sayid juga berharap agar para pabrikan di luar daerah bisa bermitra dengan Pemkab Kukar.

“Ini yang kita harapkan, bermitra, agar apapun kebutuhan kita di sini bisa disharing dengan pabrik di luar,” tutupnya.

[Rfr | Ard | Ads Kominfo Kukar].

RELATED ARTICLES

Most Popular