Infokaltim.id, Tenggarong- Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tengah melakukan tindak lanjut kepatuhan terhadap evaluasi Belanja Anggaran APBD 2024 hasil rekomendasi Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI yang pimpin langsung Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono pada Senin (10/02/2025) di Ruang Rapat Inspektorat.
Sunggono menyebutkan bahwa pihaknya melakukan rapat tidak lanjut tersebut juga didasari dengan adanya instruksi langsung oleh Bupati untuk melakukan proses penyelesaikan hasil rekomendasi BKP RI terhadap Anggaran APBD tahun 2024.
“Sehingga kami melakukan evaluasi dan ini terus kami lakukan agar capaian terus meningkat, karena hingga saat ini capaian masih terbaik yang kita peroleh,” tuturnya.
Rapat internal itu menghadirkan seluruh kepala organisasi daerah (OPD) Kukar yang juga sebagai pelaksana anggaran untuk dilakukan evaluasi secara menyeluruh.
“Saya minta seluruh OPD untuk mengecek kembali perjanjian kinerja yang sudah ditandatangani dan memastikan bahwa seluruh temuan sudah ditindaklanjuti dengan baik. Saya mengapresiasi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah melakukan rasionalisasi anggaran untuk meminimalkan pengeluaran yang tidak perlu,” jelasnya.
Dia menegaskan bahwa seluruh ASN pada OPD, harus melaksanakan kepatuhan dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran. Setiap anggaran yang diajukan harus sesuai dengan standar yang ada dan tidak ada kekeliruan dalam prosesnya. Jika ditemukan anggaran yang tidak sesuai, harus segera dilakukan perbaikan.
“Hal ini penting untuk memastikan agar kesalahan yang sama tidak terulang di masa mendatang,” pesannya.
Selain itu, Sekda Kukar juga meminta agar penanganan hasil temuan BPK dimasukkan sebagai salah satu ukuran kinerja bagi setiap Kepala OPD dalam perjanjian kinerja. Diingatkannya bahwa Majelis Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Rugi (TPDGR) akan membantu menyelesaikan masalah keuangan yang tidak dapat diselesaikan di tingkat OPD.
“Karena temuan yang berhubungan dengan hutang atau piutang yang tidak dapat diselesaikan akan dibahas dan dicari solusi terbaik, dengan mempertimbangkan bukti baru sebagai dasar keputusan,” ujarnya.
Kegiatan tersebut ditutup dengan penandatanganan Surat Pernyataan oleh setiap OPD untuk berkomitmen dalam menyelesaikan temuan BPK sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sekretaris Daerah Sunggono mengingatkan pentingnya menjaga akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, memastikan bahwa setiap anggaran sesuai dengan standar, serta menuntaskan temuan dalam waktu yang telah ditentukan agar tidak mengulang kesalahan yang sama di masa mendatang.
[dhl|hms|pro|ads]