Infokaltim.id, Bontang– Pemerintah Kota Bontang menggelar Diseminasi Audit Kasus Stunting yang ke-1 Kota Bontang Tahun 2023 di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang, Selasa (11/07/2023).
Lokus Diseminasi ini ialah Kelurahan Tanjung Laut dan Kelurahan Tanjung Laut Indah. Acara tersebut dibuka oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan, Sjahruddin.
Dikatakan Sjahruddin, dalam Perpres nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting adalah setiap upaya yang mencakup intervensi spesifik dan intervensi sensitif yang dilakukan secara konvergen, holistik, integratif dan berkualitas melalui kerja sama multi sektor.
“Kami harap seluruh pihak untuk berkontribusi dalam upaya penurunan stunting sebagaimana uraian dalam strategi nasional percepatan penurunan stunting,” kata Sjahruddin.
Strategi nasional penurunan stunting bertujuan untuk menurunkan prevalensi stunting menjadi 14 persen di tahun 2024, dan menuju tahun 2024 tinggal 6 bulan lagi, sehingga harus benar-benar bisa fokus pada peningkatkan kualitas penyiapan kehidupan berkeluarga, seperti menjamin pemenuhan asupan gizi, memperbaiki pola asuh, meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan, serta meningkatkan akses air minum dan sanitasi dengan kelompok sasaran remaja, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, dan anak berusia 0 s.d 29 bulan.
Pemerintah, lanjutnya, harus memenuhi target intervensi spesifik di antaranya ibu hamil kurang energi kronik yang mendapatkan asupan gizi (90%), ibu hamil yang mengkonsumsi tablet tambah darah, 90 tablet selama masa kehamilan (80%).
remaja putri yang menkonsumsi tablet tambah darah (58%), bayi usia kurang dari 6 bulan mendapat asi eksklusif (80%), anak usia 6-23 bulan mendapatkan MP asi (80%), balita gizi buruk yang mendapat pelayanan tata laksana gizi buruk (90%), balita gizi kurang yang mendapatkan tambahan asupan gizi (90%), balita yang dipantau tumbuh kembangnya (90%), balita memperoleh imunisasi dasar lengkap (90%).
Adapun target intervensi sensitif antara lain pelayanan keluarga berencana pasca persalinan (70%), kehamilan yang tidak diinginkan (15,5%), calon pasangan usia subur yang mendapatkan pemeriksaan kesehatan pra nikah (90%), rumah tangga yang mendapatkan akses air murni layak lokasi prioritas (100%), rumah tangga yang mendapatkan akses sanitasi air limbah domestik yang layak di lokasi prioritas (90%), keluarga berisiko stunting yang memperoleh pendampingan (90%), keluarga miskin dan rentan yang memperoleh bantuan tunai bersyarat (target nasional 10 juta keluarga), target sasaran yang memiliki pemahaman yang baik tentang stunting di lokasi prioritas, keluarga miskin idan rentan yang menerima bantuan sosial pangan (target nasional 15.6000.039), penerima bantuan iuran jaminan kesehatan nasional dari 40% penduduk berpendapatan rendah, kelurahan stop buang air besar sembarangan (babs) (90%).
Dalam pelaksanaan strategi nasional percepatan penurunan stunting juga disusun rencana aksi nasional melalui pendekatan keluarga berisiko stunting yang mencakup penyediaan data keluarga berisiko stunting, pendampingan keluarga berisiko stunting dan audit kasus stunting.
“Untuk itu, dalam pertemuan kali ini kiranya dapat kita laksanakan rencana tindak lanjut audit kasus stunting sehingga dapat kita evaluasi perubahannya,” tutupnya.
[Ryu|Anl|Adv Diskominfo Bontang]