Pemkot Samarinda Gencarkan Penertiban, Angkasa Minta Pentingnya Pemahaman Bersama

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani.(Infokaltim.id)

Infokaltim.id, Samarinda- Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda saat ini tengah fokus pada kegiatan penertiban di beberapa kawasan.

Beberapa diantaranya, termasuk Sungai Karang Mumus (SKM), Jalan Dr Sutomo dan daerah pemukiman di bantaran Sungai Karang Asam Kecil.

Meskipun langkah ini diambil untuk meningkatkan kualitas lingkungan, beberapa warga menyampaikan keberatan terkait nilai pergantian yang dianggap tidak sesuai.

Menyikapi hal ini, Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani, memberikan catatan penting.

Ia menekankan bahwa setiap penertiban seharusnya dimulai dengan sosialisasi yang memadai kepada masyarakat. Angkasa mengingatkan pentingnya pemahaman bersama terkait aturan dan tujuan dari kegiatan penertiban.

“Dalam konteks sosialisasi, perlu dilakukan secara rutin melalui camat, lurah, dan juga RT. Kami memberikan rekomendasi agar penertiban dilakukan dengan pendekatan manusiawi, memberikan pemahaman kepada masyarakat, dan memperhatikan aturan yang berlaku agar tidak salah langkah,” ujar Angkasa, Kamis (16/11/2023).

Politikus PDI Perjuangan ini menyoroti pentingnya transparansi dalam penilaian kompensasi atau dana kerohiman sehingga tidak ada lagi ketidaksetujuan dari masyarakat terkait nilai yang diberikan.

Angkasa menekankan bahwa Pemkot Samarinda harus memastikan bahwa setiap langkah yang diambil selaras dengan kebijakan yang berlaku.

“Kami berharap Pemkot Samarinda melibatkan masyarakat dalam proses ini dan menjelaskan secara jelas tujuan dari kegiatan penertiban. Kami hanya memberikan rekomendasi, sisanya berada di tangan Pemkot Samarinda sebagai pelaksana,” pungkasnya.

[Anr|Anl|Ads]