Pemprov Kaltim Beri Undian bagi Pemilik Motor yang Taat Bayar Pajak

Gubernur Kaltim, Isran Noor (kiri) dan Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi (kanan) saat memberikan pengundian pemenang taat membayar pajak. (Infokaltim.id/Ist).

Infokaltim.id, Samarinda- Pemprov Kaltim kembali memberikan apresiasi kepada para wajib pajak yang taat membayar pajak kendaraan bermotor. Tahun ini hadiah diberikan dalam bentuk tabungan. Total hadiah disiapkan sebanyak Rp3 miliar untuk 750 wajib pajak. Masing-masing akan menerima Rp4 juta dipotong pajak sebesar 2 persen.

Wajib pajak yang diundi adalah mereka yang telah lunas membayar pajak pada tahun 2022 sampai dengan 30 September 2022. Jumlahnya sebanyak 1.217.854 wajib pajak. Dari jumlah kendaraan di Kaltim sebanyak 2.700.000 unit.

“Kegiatan seperti ini sudah dilakukan sejak beberapa tahun lalu. Dan ternyata menurut evaluasi sementara, sangat berdampak positif terhadap ketaatan membayar pajak, karena ada reward kepada mereka,” kata Gubernur Kaltim, Isran Noor pada Gebyar Pajak Tahun 2022 di Ruang Serba Guna Kantor Gubernur Kaltim, Senin (10/10/2022).

Gubernur Isran juga menyebutkan penerimaan dari pajak kendaraan bermotor ini memberikan pengaruh sangat signifikan terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Salah satu buktinya, saat Indonesia dan dunia dilanda pandemi Covid-19, pendapatan dari PAD masih bisa terus mengalami kenaikan.

“Diperkirakan total pendapatan Kaltim tahun 2022 itu akan mencapai lebih kurang Rp17 triliun. Jadi luar biasa ini,” puji Gubernur Isran.

Wagub Kaltim, Hadi Mulyadi senada menyampaikan apresiasi ini dimaksudkan agar semangat wajib pajak lebih meningkat untuk membayar pajak mereka tepat waktu.

“Ternyata terbukti seperti kata Pak Gubernur, hadiah ini merangsang wajib pajak lebih taat membayar pajak. Alhamdulillah tahun ini 750 wajib pajak yang taat bisa mendapatkan hadiah,” kata Wagub Hadi Mulyadi.

[Ard | Adv Kominfo Kaltim]

Exit mobile version