Pemprov Kaltim Minta Kepala Desa Harus Transparansi Soal Pengelolaan Anggaran

Pemprov Kaltim saat mengumpulkan seluruh kepala desa se-Kaltim untuk mendengarkan arahan dari Pemprov Kaltim. (infokaltim.id/Ist).

Infokaltim.id, Balikpapan- Selain Gubernur Kaltim, Isran Noor, Sekda Provins Kaltim Sri Wahyuni juga mengingatkan kepada para Kepala Desa agar dapat mengelola Dana Desa dengan baik, bersih tanpa penyimpangan.

“Kalau terjadi penyimpangan, apalagi dikorupsi siap-siap saja akan berhadapan dengan hukum,” tegas Sekda Sri Wahyuni pada Rapat Koordinasi (Rakor) Perangkat Desa se-Kaltim Tahun 2023 di Hotel Novotel Balikpapan Jum’at (07/07/2023).

Dana Desa untuk Kaltim tahun 2023 sebesar Rp.777,27 miliar bagi 841 desa di 83 kecamatan pada 7 kabupaten se-Kaltim.

Sekda Sri menegaskan, Dana Desa harus dikelola transparan dan penggunaannya tepat sasaran. Begitu pula administrasi dan pelaporannya.

Untuk itu kata Sekda, para Kades harus bisa bekerja dengan memaksimalkan peran Perangkat Desa, termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

“BPD itu bukan musuh tapi jadikan mitra dalam pengelolaan Dana Desa yang baik,” tegas Sri.

Pada bagian lain, Sekda Sri juga mengharapkan setiap desa harus kreatif dan mengembangkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk menunjang kegiatan ekonomi.

Tidak terkecuali itu tetap menggerakkan bidang kesehatan seperti pelayanan Posyandu dan penanganan kasus-kasus Stunting pada anak,-amak seperti yang juga diminta Gubernur Isran Noor

Selain Sekda Sri Wahyuni, tampil pula narasumber lain seperti dari kejaksaan, Jamkrida, Bankaltimtara, Rusman Yakub dari DPRD Kaltim.

Tampak hadir Kadis PMPD Anwar Sanusi dan acara diakhiri dengan rebutan pertanyaan berhadiah.

[Hms|Ard|Ads Kominfo Kaltim]

Exit mobile version