
Infokaltim.id, Samarinda- Pemkot Samarinda belakangan ini menertibkan pedagang di Tepian Sungai Mahakam dengan alasan memperluas ruang terbuka hijau dinilai legislatif kurang tepat.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Samri Shaputra. Meskipun ada aturan tentang RTH, tapi tidak selamanya aktivitas masyarakat dibatasi.
“Penertiban harus dilakukan dengan terukur dan manusiawi. Sebab para pedagang juga menjadikan lahan itu sebagai penunjang hidup,” ujarnya Kamis, (15/9/2022).
Menurutnya, mereka mau saja diatur, tapi jangan dihapus aktvitas dagangnya. Harusnya diatur saja bagaimana baiknya, sehingga mereka (pedagang) mau diatur, tapi kalau mau dihilangkan total itu kurang manusiawi.
Politikus PKS itu, meminta Pemkot Samarinda agar perlu mempertimbangkan lagi rencana menghapus aktivitas PKL di kawasan Tepian Mahakam.
“Sebab masih ada cara yang lebih humanis untuk memberikan pengertian terhadap masyarakat,” pungkasnya.
Terlebih pedagang disana memang menggantungkan hidupnya dengan berjualan di sana. Bahkan dirinya melihat pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di depan kantor Gubernur Kaltim itu saat ini sudah tertata rapi.
[Ard | Ads]