Infokaltim.id, Tenggarong- Diskominfo Kukar menggelar rapat koordinasi penetapan agenda prioritas Pemerintah Daerah pada Selasa (26/7/22) di ruang rapat lantai 3 Kantor Diskominfo Kukar.
Peserta rakor tersebut adalah dari pihak Diskominfo Kukar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kutai kartanegara.
Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Diskominfo Kukar Solihin, yang bertindak sebagai pemimpin rakor, Kabid Pengelolaan Layanan Informasi Publik Diskominfo Surya Admaja sebagai moderator.
Sekretaris DPPPA Hero Suprayetno, para pejabat dan staf DPPPA serta pejabat dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Sub Koordinator Kompim Sekretariat Daerah Dewi Ariani.
Sub Koordinator Layanan Hubungan Media Masmun Jaya, Sub Koordinator Pengelolaan Informasi Publik Diskominfo/Pranata Humas Ahli Muda Hartono Kusbandi, Sub Koordinator Pengelolaan Opini Publik Diskominfo / Pranata Humas Ahli Muda Zainul Effendi Joesoef, dan staf Bidang PLIP Diskominfo Kukar.
Dalam rapat koordinasi lintas OPD tersebut Solihin mengatakan dalam pengelolaan isu yang terdapat dalam publikasi media online dan media sosial, sangat penting dilakukan sinergitas antar OPD.
Diskominfo Kukar juga bekerjasama dengan pihak Indonesia Indikator dalam pengelolaan media analytics.
“Bahwa kerjasama sewa aplikasi Intelligance Media Analytics dan Intelligance Socio Analytics menghasilkan informasi tentang potensi positif dan negatif dalam publikasi media online ataupun pada media sosial. Dari potensi-potensi tersebut haruslah ditindaklanjuti oleh OPD dan dapat diwujudkan dalam bentuk penetapan agenda prioritas pemerintah daerah dalam waktu cepat,” katanya.
Menanggapi hal tersebut Sub Koordinator Pelayanan Opini Publik Zainul Effendi Joesoef menyampaikan bahwa telah ada SK Bupati tentang tim pengelolaan aduan publik kabupaten yang mengatur tentang narahubung dan administrator pengelolaan aduan publik.
“Dari hasil IMA dan ISA diharapkan dapat menjadi perhatian OPD dalam menyelesaikan aduan publik dan untuk menentukan agenda prioritas Pemda dalam bentuk kebijakan publik,” tandasnya.
[Rzf | Ard | Ads]