Infokaltim.id, Sangatta- Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus mengurangi data terkait Bantuan sosial (bansos) masih banyak disalurkan kepada yang tidak seharusnya.
“Pertama keinginan kami ya kurangi data jelek, yang enggak pantas masuk itu. Ya kan yang sudah mampu, meninggal, data ganda, ASN atau TNI Polri terus terindikasi pun pendapatannya di atas UMK,” Kata Kabid Penanganan Fakir Miskin Dinsos Kutim, Budi Mulia, jumat (25/08/2023).
Adapun penetapan dan penyaluran bansos Program Sembako, BLT Migor dan atau BLT BBM tidak sesuai ketentuan, antara lain terdapat penetapan dan penyaluran bantuan kepada ASN.
Selain itu, penyaluran bansos itu juga ditemukan tersalurkan ke pendamping sosial, tenaga kerja dengan upah di atas Upah Minimun Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupatem (UMK), penerima bantuan terindikasi meninggal dunia, memiliki jabatan/usaha terdaftar di database AHU, dan terindikasi menerima bantuan ganda.
“Saya yakin itu masih ada sekitar 10 persenan itu ada itu. Itu kita hapus pelan pelan,” ujarnya.
Sehingga, pihaknya berupaya mulai dari perangkat Desa untuk menyaring data-data penerima melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun Aplikasi Cek Bansos.
“Kewajiban pemerintah daerah sampai pemerintah daerah yang terkecil pun harus memperbaiki data-data penerima bansos nya. Kenapa data DTKS itu dikaitkan dengan kemiskinan? Karena bansos itu dikaitkan dengan miskin, masa ada orang kaya terima bansos. Nah itu yang kita bersihkan,” pungkasnya.
[Anr|Ard|Kominfo Kutim]