Kamis, Mei 15, 2025
BerandaBeritaPeringati Hari Anak Nasional, Pemkab Kukar Sebut Anak Binaan LPKA Miliki Potensi...

Peringati Hari Anak Nasional, Pemkab Kukar Sebut Anak Binaan LPKA Miliki Potensi Besar Dimasa Depan

Infokaltim.id Tenggarong- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar), rayakan Hari Anak Nasional 2024, bersama sejumlah anak binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tenggarong. Hadir langsung Staf Ahli Bupati Bidang Administrasi Umum Setkab Kukar, Heldiansyah, pada Rabu (31/07/2024).

Dalam kesempatannya, Heldiansyah menyebut Hari Anak Nasional bukan sekedar perayaan semata. Namun sebagai pengingat akan pentingnya perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak. Sebagai salah satu aset bangsa. Untuk mendapatkan hak-hak yang layak, baik dalam bidang pendidikan, kesehatan, maupun perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi.

“Setiap orang pernah melakukan kesalahan, tetapi yang terpenting adalah bagaimana kita bangkit dan memperbaiki diri,” ucap Heldiansyah, membacakan sambutan bupati Kukar.

Heldi pun mengatakan, semua anak memiliki potensi besar untuk meraih masa depan yang gemilang, tak terkecuali anak binaan di LPKA Kelas II Tenggarong. Dukungan terus diberikan dari Pemkab Kukar, memastikan menjadi motivasi untuk terus belajar dan meraih cita-cita. 

Sementara itu, Kepala LPKA Kelas II Tenggarong, Husni Thamrin, mengatakan anak berstatus sebagai binaan di LPKA Tenggarong, pun memiliki potensi untuk berubah menjadi indivdu yang bermanfaat. Baik untuk keluarganya maupun masyarakat.

Maka dari itulah, perlu adanya sinergisitas semua pihak. Baik lembaga pembinaan, pemerintah kabupaten, masyarakat dan masing-masing orang tua. Sehingga untuk melindungi hak-hak anak, termasuk hak atas pendidikan, kesehatan, perlindungan dari segala bentuk kekerasan. Termasuk diskriminasi serta hak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal. 

Tugas dan fungsi LKPA Tenggarong sendiri, untuk melaksanakan pelayanan, perawatan, pembinaan dan pendidikan terhadap anak binaan. Kepada 73 anak binaan yang kini berada di LPKA Kelas II Tenggarong.

Diketahui dari 73 anak binaan, kasus tertinggi adalah perlindungan anak berjumlah 44 orang, narkoba sebanyak 14 orang, pencurian 9 orang, pembunuhan 2 orang, kekerasan seksual 2 orang, sajam 1 orang dan penadah 1 orang. 

“Mereka berasal dari Kukar 26 orang anak, Samarinda 15 orang, Kutai Timur 12 orang, Balikpapan 9 orang, Bontang 4 orang, Tanjung Redep 3 orang, KutaiBarat 2 dan PPU 2 orang,” jelas Husni Thamrin.

[Anl|Ads]

RELATED ARTICLES

Most Popular