Selasa, Oktober 13, 2026
BerandaBeritaPerlindungan Korban Kekerasan Perempuan dan Anak Jadi Perhatian DPRD Samarinda

Perlindungan Korban Kekerasan Perempuan dan Anak Jadi Perhatian DPRD Samarinda

Infokaltim.id, Samarinda – Perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan seksual serta Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) menjadi perhatian DPRD Kota Samarinda.

Salah satu upaya yang diusulkan ialah penyediaan rumah aman sebagai tempat perlindungan bagi korban yang membutuhkan ruang aman selama proses penanganan kasus berlangsung.

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, mengatakan usulan rumah aman tersebut disampaikan Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC-PPA) Kaltim dalam kegiatan reses DPRD Samarinda Masa Persidangan III Tahun 2026 di daerah pemilihan IV, Kecamatan Samarinda Ulu.

Menurut Novan, keberadaan rumah aman diperlukan untuk memberikan perlindungan kepada korban, terutama ketika menghadapi tekanan atau intimidasi dari keluarga. Dengan adanya tempat perlindungan, korban diharapkan dapat menjalani proses hukum tanpa intervensi pihak lain.
Terkait usulan rumah aman ini akan dihimpun dan ditindaklanjuti meski belum dapat memastikan waktu realisasi.

“Kami berharap mudah-mudahan ada tempat, namun saya tidak bisa pastikan 1-2 tahun, intinya sebelum masa jabatan saya selesai pasti terselesaikan,” kata Novan, Kamis (8/10/2026).

Ia menyebut, kasus kekerasan seksual terhadap anak di Samarinda belakangan ini juga melibatkan orang-orang terdekat korban, mulai dari ayah kandung, ayah sambung hingga saudara kandung.

“Kekerasan hari ini bukan dari eksternal. Bahkan beberapa kejadian belakangan ini justru dari internal,” bebernya.

Selain penyediaan fasilitas perlindungan, ia meminta keluarga, pengurus RT, dan tokoh masyarakat turut memperhatikan kondisi anak-anak di lingkungan masing-masing.

Menurutnya, kepedulian lingkungan diperlukan agar kasus kekerasan dapat ditangani secara serius. Novan juga menegaskan aparat penegak hukum harus memproses perkara pidana secara tegas tanpa intervensi pihak mana pun.

Ia berharap dengan upaya ini kasus kekerasan maupun pelecehan seksual terhadap anak dan perempuan dapat teratasi dengan baik sehingga tidak memberikan efek domino yang berkelanjutan.

[tra|anl|adv]

RELATED ARTICLES

Most Popular