Perusahaan di Kutim Wajib Penuhi THR H-7 ke Karyawannya, Tak Patuh Aturan Disnakertrans Bakal Berikan Disanksi

Kepala Disnakertrans Kutim Roma Malau. (infokaltim.id/ist).

Infokaltim.id, Sangatta- Menjelang Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menegaskan pentingnya pemenuhan hak karyawan untuk menerima Tunjangan Hari Raya (THR). Kepala Disnakertrans Kutim Roma Malau, dalam keterangannya kepada media pada Senin (01/04/2024).

Bahwa dia menekankan bahwa pembayaran THR kepada karyawan merupakan kewajiban bagi perusahaan sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan tentang THR Keagamaan Tahun 2024.

“Ini merupakan kewajiban bagi perusahaan untuk memastikan hakhak karyawan terpenuhi,” jelasnya.

Roma menyebut bahwa Disnakertrans Kutim telah mengirimkan surat edaran kepada perusahaan-perusahaan di wilayah tersebut dan mendirikan posko pengaduan bagi karyawan yang belum menerima THR, dengan nomor telepon khusus untuk pengaduan daring (online). Perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban pembayaran THR akan segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan Kementerian Ketenagakerjaan.

Besaran THR bervariasi tergantung pada perjanjian kerja sama antara perusahaan dan karyawan. Pemkab Kutim juga memberikan THR kepada tenaga kerja kontrak daerah (TK2D) dan honorer melalui Insentif Hari Raya (IHR). Pembayaran THR wajib dilakukan paling lambat H-7 sebelum Idulfitri, dan perusahaan yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan Kementerian Ketenagakerjaan.

Disnakertrans Kutim akan melakukan monitoring lapangan, termasuk kunjungan ke retail modern dan perusahaan kecil di berbagai kecamatan. Untuk memastikan pelaksanaan kewajiban pembayaran THR sesuai aturan yang berlaku. Dengan demikian, perusahaan di Kutim diingatkan untuk mematuhi ketentuan pembayaran THR agar terhindar dari sanksi yang telah ditetapkan.

“Ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan kewajiban pembayaran THR sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutupnya.

[pro|sip|ads]

Exit mobile version