Pimpinan DPRD Kota Samarinda Beri Ucapan Hari Penyiaran Nasional

Jajaran DPRD Kota Samarinda mengucapkan Selamat Hari Penyiaran Nasional ke-91 Tahun. (infokaltim.id).

Infokaltim.id, Samarinda- Menyambut Hari Penyiaran Nasional yang diperingati setiap tanggal 1 April, tentu tidak bisa dilepaskan dari peran Radio dalam menyebarkan informasi. Seperti yang diketahui, radio digunakan para pejuang untuk menyebarkan informasi mengenai Kemerdekaan Indonesia ke seluruh penjuru. Di era yang sudah serba digital ini, radio tetap menjadi salah satu media yang berperan penting dalam penyebaran informasi. 

Menjadi salah satu topik yang menarik untuk dibahas, mengingat radio menjadi salah satu subsektor ekonomi kreatif yang terus berjaya dan populer di tengah gempuran persaingan teknologi digital kian pesat. Mengutip dari Outlook Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2020/2021, subsektor Televisi dan Radio berhasil menyumbang Rp122,65 Triliun untuk PDB Nasional 2020. Bahkan, pertumbuhan subsektor Televisi dan Radio pada 2020 mencapai 10,42%. 

Melihat meningkatnya popularitas radio di tengah gempuran teknologi digital bukan hal yang mengejutkan. Terlebih lagi, radio sendiri masih menjadi salah satu subsektor ekonomi kreatif yang memiliki andil besar dalam penyebaran informasi. Hal ini didukung dalam sebuah laporan dari We Are Social 2021 yang dikutip oleh Kompas.id, sebanyak 52,1% masyarakat berusia 16-64 tahun masih mendengarkan siaran radio secara streaming setiap bulan. 

Hanya saja, perjuangan radio untuk bisa bertahan menghadapi gencaran teknologi dan transformasi digital yang pesat sebenarnya bukan perkara mudah. Hal ini bisa dilihat dari peran radio yang terus beradaptasi dan membagikan siarannya melalui berbagai platform

Sebab itu, jajaran pimpinan DPRD Kota Samarinda pun turut mengucapkan selamat hari Penyiaran Nasional, dengan penyiaran itu seluruh pelosok dapat mengetahui berbagai informasi yang dapat mencerdaskan kehidupan masyarakat.

“Kami mengucapkan selamat Hari Penyiaran Nasional ke-91 Tahun, semoga penyiaran Indonesia semakin maju dan memberikan informasi yang akurat dan mencerahkan khayak masyarakat,” ucap Ketua DPRD Kota Samarinda, Sugiyono.

Dia mengharapkan dengan HUT Penyiaran Nasional yang ke-91 Tahun ini dapat menjadi sumber informasi yang akurat dan dapat bertahan diera globaliasi dan modernisasi digitalisasi saat yang sangat pesat perkembangannya.

“Kalau dulu informasi biasanya kita dapat dari media cetak dan radio, sekarang semua sumber informasi itu kita dapat dari mana saja seiring dengan perkembangan teknologi informasi, tapi tentu yang harus kita jaga adalah informasi yang tidak membingungkan bagi kita semua,” ujarnya.

Dipilihnya tanggal 1 April karena pada 1 April 1933 berdiri Lembaga Penyiaran Radio milik pribumi pertama (bangsa Indonesia) di Solo yaitu Solosche Radio Vereeniging (SRV) yang diprakasai oleh KGPAA Mangkunegoro VII. 

Awalnya, sejarah penyiaran di Indonesia (nusantara ketika itu) mulai berlangsung pada tahun 1927. Sejak Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Sri Mangkoenegoro VII yang menerima hadiah dari seorang Belanda berupa pesawat radio penerima.

Kemudian pada 1 April 1933 berdiri sebuah lembaga penyiaran radio pertama milik Indonesia di Kota Solo bernama Solosche Radio Vereeniging (SRV) yang didirikan Sri Mangkoenegoro VII. Tanggal berdirinya SRV ini kemudian dijadikan oleh para pencentus Harsiarnas sebagai hari lahirnya penyiaran nasional. 

Proses penetapan Hari Penyiaran Nasional membutuhkan waktu yang cukup lama hingga ditetap oleh Presiden Joko Widodo pada 2019 lalu. Deklarasi pertama Harsiarnas dilakukan pada tanggal 1 April 2010 di Surakarta, Jawa Tengah.

Deklarasi tersebut diprakarsai oleh Hari Wiryawan yang ketika itu menjadi Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jateng dan didukung oleh berbagai kalangan, mulai dari pemerintah, wakil rakyat, budayawan, akademisi, dan insan penyiaran. Beberapa tokoh penting yang terlibat dalam deklarasi tersebut adalah maestro Keroncong Gesang dan penyanyi Waljinah.

Deklarasi tersebut merupakan sebuah usulan kepada pemerintah agar menetapkan dua hal penting. Pertama, agar tanggal 1 April yang merupakan hari lahirnya SRV ditetapkan sebagai Hari Penyiaran Nasional. Kedua, agar KGPAA Mangkunagoro VII ditetapkan sebagai Bapak Penyiaran Indonesia.

Setelah deklarasi tahun 2009, kemudian dilakukan deklarasi kedua tahun 2010 dengan usulan dan materi yang sama. Deklarasi Harsiarnas dilakukan pada tanggal 1 April 2010 di Bale Tawangarum, Balai Kota Surakarta yang waktu itu juga dihadiri oleh Walikota Solo Joko Widodo.

Melalui deklarasi tersebut, para pelaku penyiaran dan masyarakat Indonesia dapat lebih menghargai dan menghormati sejarah penyiaran nasional Indonesia yang bermula dari kota Solo.

Hari Penyiaran Nasional menjadi sebuah momen penting untuk mengenang peran penting penyiaran dalam kehidupan sosial, budaya, dan politik di Indonesia. Melalui penyiaran, masyarakat dapat mendapatkan informasi, hiburan, dan edukasi yang penting dan berkualitas untuk membangun negara yang lebih baik.

Pada 2024 ini, peringatan Harsiarnas menginjak tahun ke 91 dan tema yang ditetapkan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yakni “Penyiaran Indonesia Tumbuh Kuat dengan Harmoni”

[anl|ads]

Jajaran Pimpinan DPRD Kota Samarinda mengucapkan selamat Hari Penyiaran Nasional ke-91 Tahun. (adv iklan banner).
Exit mobile version