Infokaltim.id, Penajam- Pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang diterapkan di sejumlah satuan pendidikan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bukan berarti aktivitas sekolah dihentikan. Siswa mengikuti pembelajaran dari rumah, sementara guru dan tenaga pendidik tetap datang ke sekolah untuk menyiapkan dan menjalankan proses belajar.
Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) PPU, Durajat, menegaskan PJJ tidak sama dengan meliburkan sekolah. Guru tetap menjalankan tugas kedinasan dan menyiapkan materi maupun perangkat pembelajaran dari sekolah.
“PJJ jangan dimaknai anak libur dan guru ikut mengajar dari rumah. Guru tetap masuk sekolah, menyiapkan perangkat pembelajaran dan melaksanakan kegiatan belajar mengajar seperti biasa,” kata Durajat, Jumat (16/10/2026).
Selama PJJ, siswa tetap mengikuti kegiatan belajar dari rumah dengan pendampingan orang tua. Ketentuan tersebut juga tidak mengubah status siswa sebagai peserta didik yang tetap mengikuti proses pembelajaran.
Durajat menjelaskan, penerapan PJJ bukan hal baru bagi tenaga pendidik. Pola serupa sudah pernah diterapkan secara luas saat pandemi Covid-19, sehingga guru dinilai telah memiliki pengalaman dalam mengelola pembelajaran tanpa tatap muka langsung dengan siswa.
Sementara bagi siswa, proses belajar tetap berlangsung sesuai arahan sekolah. Mereka tetap mengenakan seragam dan mengikuti materi yang diberikan guru dari rumah dengan pengawasan orang tua.
Kebijakan tersebut diterapkan sebagai penyesuaian layanan pendidikan menyusul dampak asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terhadap kualitas udara. Kondisi tersebut dinilai dapat mengganggu kesehatan peserta didik, pendidik maupun tenaga kependidikan apabila pembelajaran tatap muka tetap dipaksakan dalam situasi yang tidak mendukung.
Melalui penyesuaian pola pembelajaran, hak siswa untuk memperoleh layanan pendidikan tetap dijaga tanpa mengabaikan faktor kesehatan dan keselamatan.
Disdikpora PPU juga menempatkan penerapan pembelajaran secara bertahap dan adaptif sesuai kondisi masing-masing satuan pendidikan. Artinya, pola belajar dapat disesuaikan kembali mengikuti perkembangan kondisi udara serta kesiapan sekolah dan peserta didik.
“Yang kita jaga adalah proses belajarnya tetap berjalan, tetapi keselamatan dan kesehatan anak-anak juga menjadi pertimbangan,” tutup Durajat.
[say|anl|adv kmf ppu]
