Pokja Gelar Kick Off Meeting Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Pemukiman

Plt Sekda Provinsi Kaltim Riza Indra Riadi.(Infokaltim.id/Ist)

Infokaltim.id, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Pokja Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (APML) Provinsi Kalimantan Timur, menggelar Kick Off Meeting Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) Tahun 2022, Selasa (31/5/2022).

Plt Sekda Provinsi Kaltim Riza Indra Riadi mengatakan kick off meeting ini merupakan semangat untuk mewujudkan pembangunan AMPL yg lebih baik lagi. Didasarkan pada semangat memberikan pelayanan dasar terbaik kepada masyarakat yang menjadi salah satu program prioritas pembangunan daerah Provinsi Kaltim.

“Ini tertuang dalam visi Berani Untuk Kalimantan Timur Berdaulat yang diusung Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Isran Noor-Hadi Mulyadi, khususnya dalam misi ketiga yaitu Berdaulat dalam Pembangunan Infrastruktur Kewilayahan. Ini juga didorong semangat memberikan dan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat,” kata Riza.

Riza juga menyebutkan, bahawa pada 2020 Pokja AMPL Provinsi Kaltim telah menjalankan perannya mengawal implementasi pembangunan AMPL di kabupaten/kota. Dimulai dari memfasilitasi penyusunan baseline dan dilanjutkan dengan pendistribusian target pembangunan air minum dan penyehatan lingkungan kabupaten/kota di Kaltim.

“Sejauh ini kita melihat bahwa, Pokja Pemprov telah menjalankan perannya dalam mengawal implementasi pembangunan AMPL dengan baik dan ini patut di apresiasi.”ujarnya.

Kemudian, lanjut dia, Pemprov Kaltim sampai dengan 2024 pada sektor air limbah domestik menargetkan tidak ada lagi rumah tangga yang mempraktikkan buang air besar sembarangan (BABS), serta 90 persen akses layak layanan air limbah, termasuk didalamnya adalah 15 persen akses aman.

“Dengan adanya langkah-langkah dari pemerintah harapannya masyarakat dapat bekerjasama dengan Pemprov demi kebaikan bersama,” pesannya.

Untuk di ketahui bahwa, pengelolaan sektor persampahan telah ditetapkan target nasional yang hendak dicapai ialah 100 persen, akses pengelolaan sampah di perkotaan yang terdiri dari 80 persen penanganan pengangkutan dan 20 persennya adalah pengurangan sampah. Untuk sektor layanan air minum target yang diberikan adalah sebesar 100 persen air minum layak, yang terdiri dari 71,75 persen jaringan perpipaan (JPP) dan 28,25 bukan jaringan perpipaan (BJP).

[Asg|Adv Diskominfo Kaltim]