Infokaltim.id, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menjajaki kerja sama ekonomi dengan Pemerintah Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, untuk mengoptimalkan potensi unggulan daerah dan memperluas pasar produk lokal.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama dalam audiensi yang berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Selasa (13/10/2026).
Bupati PPU Mudyat Noor bersama Sekretaris Daerah PPU Tohar diterima Bupati Sinjai Ratnasari Arif, didampingi Wakil Bupati Sinjai Andi Mahyanto Mazda.
Dalam penandatangan kerjasama perdagangan antar daerah tersebut berpotensi meningkatkan ekonomi masyarakat di dua daerah tersebut.
Adapun sektor yang menjadi perhatian dalam penjajakan kerja sama ini meliputi pertanian, perkebunan, perikanan, perdagangan, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Melalui kesepakatan tersebut, kedua pemerintah daerah berupaya membuka peluang perluasan akses pasar, memperlancar distribusi produk lokal, serta mendorong investasi dan kemitraan usaha yang saling menguntungkan.
Bupati PPU Mudyat Noor mengatakan, kerja sama antardaerah menjadi salah satu peluang untuk mengoptimalkan potensi ekonomi yang dimiliki masing-masing wilayah.
“Kerja sama ini diharapkan dapat membuka akses pasar yang lebih luas bagi produk unggulan daerah, sekaligus mendorong kemitraan usaha yang memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Mudyat.
Menurutnya, kolaborasi antardaerah dapat menjadi ruang untuk memperkuat perdagangan dan meningkatkan daya saing produk lokal. Potensi di sektor pertanian, perkebunan, perikanan, dan UMKM diharapkan dapat dikembangkan melalui hubungan ekonomi yang lebih luas.
“Koneksi ekonomi antar wilayah harus diperluas, kerjasama antar daerah juga harus diperkuat agar ruang perdagangan lebih luas dan produk-produk lokal dan pertanian menjadi fokus utama dalam kerjasama perdagangan,” ungkapnya.
Kesepakatan bersama tersebut selanjutnya diharapkan ditindaklanjuti dengan program konkret dan berkelanjutan. Dengan begitu, kerja sama tidak hanya berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi dapat diwujudkan dalam kegiatan ekonomi yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Pemkab PPU dan Pemkab Sinjai diharapkan dapat menyusun langkah lanjutan sesuai potensi dan kebutuhan masing-masing daerah, sehingga kolaborasi tersebut mampu mendorong pertumbuhan usaha serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
[nly|anl|adv kmf ppu]
