Program PTSL Bakal Disosialisasikan, Permudah Warga Masalah Patok Batas

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Joha Fajal.(Infokaltim.Id/Ist).

Infokaltim.id, Samarinda- Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Joha Fajal tekankan pentingnya terkait permasalahan batas tanah yang belakangan terjadi di Kota Samarinda.

“Padahal pemerintah sudah menetapkan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang bertujuan untuk mempermudah masyarakat,” ujar Joha, Kamis (29/06/2023).

Diketahui PTSL adlaah salah sau program peemrintah yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis.

“Kalau melihat kasus yang ada bahwa sertifikat cukup penting bagi para pemilik tanah, tujuan PTSL adalah untuk menghindari sengketa serta perselisihan di kemudian hari,” urainya.

Ia berharap dengan banyaknya kejadian sengketa dan penetapan batas tanah namun tidak ada dokumen yang mendukung maka akan menjadi permasalahan.

“Sepertinya masih banyak warga yang belum memahami keuntungan dari PTSL yang sudah diberlakukan oleh pemerintah kita,” jelasnya.

Harus adanya sosialisasi yang diberikan pada warga terkait pentingnya pemanfaatan program tersebut, Joha menilai program ini mampu memberikan solusi bagi masyarakat yang menghadapi kendala kepemilikan tanah.

“Nah termasuk juga dengan masalah batas tanah yang kemarin dialami oleh warga Kecamatan Samarinda Utara,” bebernya.

Joha menjelaskan bahwa biaya dalam mengikuti program PTSL sendiri terjangkau, yakni sebesar Rp250 ribu saja, namun untuk waktu pelaksanaanya berbeda-beda.

“Itu yang uruskan RT nya, jadi masyarakat bisa memanfaatkan kayu sebagai patok atau pembatas. Tapi kalau ada tambahan biasanya akan dibicarakan dalam musyawarah,” tegasnya.

[ Anr | Ard | Ads ]

Exit mobile version