Rancang Raperda Satuan Pendidikan Aman Bencana, Komisi IV Gandeng 9 OPD

Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Anwar Hakim. (Infokaltim.id/Ist).

Infokaltim.id, Samarinda- Komisi IV DPRD Samarinda tengah mengodok Rancangan Peraturan Daerah untuk memastikan agar setiap sekolah akan aman dari kebencanaan.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menjelaskan bahwa tujuan penyusunan raperda ini adalah untuk menguatkan landasan hukum dalam melindungi warga sekolah, khususnya anak-anak, dari risiko bencana. Samarinda diketahui rentan terhadap bencana banjir, longsor, dan kebakaran, sehingga penting bagi sekolah di wilayah berisiko tinggi untuk memiliki perencanaan yang matang.

“Kami mengidentifikasi peran dan tanggung jawab OPD terkait dalam tindakan pencegahan dan penanganan bencana di sekolah,” kata Deni.

Dalam rapat tersebut, BPBD Kota Samarinda telah melakukan pemetaan risiko bencana di Samarinda, yang menjadi acuan dalam menentukan sekolah di wilayah rawan bencana. Deni menambahkan bahwa penyusunan raperda ini melibatkan sembilan OPD Kota Samarinda yang akan berpartisipasi aktif.

“Kami berencana mengadakan Sosialisasi Raperda (Sosper) untuk mendengarkan masukan langsung dari masyarakat. Ini adalah langkah penting agar masyarakat dapat terlibat dan memberikan kontribusi dalam proses penyusunan raperda ini,” tutup Deni.

[anl|ads]

Exit mobile version