Kamis, Mei 15, 2025
BerandaBeritaRaperda RPJPD Kota Bontang Tahun 2025-2045 Disahkan jadi Perda

Raperda RPJPD Kota Bontang Tahun 2025-2045 Disahkan jadi Perda

Infokaltim.id Bontang- Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Bontang Tahun 2025-2045 resmi disahkan menjadi Perda Kota Bontang pada Rapat Paripurna ke-13 Masa Sidang III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bontang dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap Raperda Kota Bontang tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Bontang di Ruang Rapat Paripurna, Lantai 3, Kantor DPRD Kota Bontang, Rabu (24/07/2024) malam.

Ketua Pansus RPJPD DPRD Kota Bontang Adrofdita yang membacakan Laporan Paripurna Pansus RPJPD menuturkan pihaknya membahas Raperda RPJPD bersama tim yakni Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Bapperida Bontang beserta jajarannya, Kabag Hukum Setda Bontang beserta jajarannya.

“Dibahas mulai 1 Juli 2024 hingga 16 Juli finalisasi rapat dengan hasil kesepakatan Bontang Sentosa 2045: Kota Industri dan Jasa yang Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan,” ujarnya.

Terhadap Raperda ini, telah dilakukan proses harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kaltim dan selanjutnya dilakukan proses Evaluasi oleh Biro Hukum Provinsi Kaltim setelah dilakukan persetujuan bersama oleh anggota DPRD Kota Bontang dan Wali Kota dalam rapat paripurna.

“Berdasarkan pemaparan tersebut diatas maka Rancangan Peraturan Daerah ini sudah dapat diserahkan ke Fraksi – Fraksi untuk menyusun Pendapat Akhir bagi anggota DPRD dalam mengambil keputusan dalam rapat paripurna,” ungkapnya.

Selanjutnya Pansus DPRD Kota Bontang akan menyampaikan pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kota Bontang terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Bontang Tahun 2025-2045 yang telah rampung pembahasannya yakni, kelima fraksi menerima dan menyetujui Raperda RPJPD disahkan menjadi Perda Kota Bontang.

“Pansus DPRD Kota Bontang menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bontang yang telah memberikan bantuan kepada kami dan juga kepada Pemerintah kota Bontang atas kerjasamanya dalam melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah ini, semoga kerjasama yang telah dilakukan selama ini dapat terus dilaksanakan dalam pembahasan Rancangan Peraturan selanjutnya,” tutupnya.

[Ryu|Adv DPRD Kota Bontang]

RELATED ARTICLES

Most Popular