
Infokaltim.id, Samarinda- Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Shania Rizky Amalia, turut melakukan sosialisasi terkait rencana kenaikan tarif pajak SPA di hotel-hotel Samarinda. Rencana ini mendapat respons berupa kekhawatiran dari pengusaha hotel setempat.
Sosialisasi ini diadakan bersama BPC PHRI dan IHGMA Kota Samarinda. Dalam acara tersebut, turut hadir Haeti Supatmi dan Nur Arbainah (Nunung) dari BAPENDA sebagai narasumber.
“Pembangunan membutuhkan dana, dan pajak adalah sumbernya,” kata Nunung.
Menurut BAPENDA, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Samarinda belum mampu menanggung kebutuhan pembangunan kota. Untuk itulah, Samarinda yang merupakan pusat perdagangan dan jasa perlu meningkatkan pendapatannya.
“Pajak SPA adalah salah satu yang kami targetkan,” ungkap Haeti.
Rencana tersebut mencakup peningkatan tarif pajak hingga 40% untuk hiburan seperti diskotik, klub malam, karaoke dewasa, spa umum, dan panti pijat. Ini telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan pengusaha hotel.
“Penaikan pajak ini memang berpotensi meresahkan pengusaha,” komentar Shania.
Sosialisasi ini diharapkan bisa membuka dialog antara pemerintah dan pengusaha. Tujuannya adalah mencari solusi yang adil dan dapat diterima oleh semua pihak.
“Harapannya, kita dapat mencapai kesepakatan,” tutup Shania.
[Ard|Ads]